(Foto: Ketua MAKI NTB Heru Satryo, saat melakukan konfrensi pers terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat praga SMK di Dikbud NTB)
Mataram - Reportase7.com
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) NTB bongkar modus praktek korupsi proyek pengadaan alat praga di sejumlah SMK pada Dinas Pendidikan (Dikbud) Provinsi NTB yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 senilai Rp 39 milyar.
Ketua MAKI NTB Heru Satryo mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan bersama anggotanya, ada 11 SMK penerima manfaat pengadaan alat peraga, dengan 30 kejuruan.
SMKN 2 Mataram, SMK PP Negeri Mataram dengan 4 jurusan, SMKN 1 Kuripan dengan 1 jurusan, SMKN 2 Kuripan dengan 7 jurusan, SMKN 1 Kopang 1 jurusan, SMKN 2 Praya Barat dengan 2 jurusan, SMKN 1 Selong 6 Jurusan, SMKN 2 Selong 5 Jurusan, SMKN 2 Dompu, SMKN 4 Kota Bima, dan SMK Swasta Darul Qur'an.
"Anggarannya sudah digulirkan ke daerah pada 29 Agustus 2025. Proses distribusi sebentar lagi akan dilaksanakan," ujar Ketua MAKI NTB Heru Satryo, Senin 15 September 2025.
Dalam konferensi persnya bersama sejumlah media di Rumah Makan Piring Kosong di wilayah Batu Layar, Kecamatan Lombok Barat, Heru menyebutkan temuan tersebut berdasarkan hasil penelusuran beberapa bulan lalu.
"Parameternya dimulai dari pengajuan rancangan anggaran biaya (RAB) yang diajukan oleh sekolah tidak diterima. melainkan pihak pabrikan sebagai Vendor memaksakan agar sekolah menerima RAB yang telah disusun sendiri, dan alat-alat peraga untuk SMK diimpor dari Cina," beberapa Heru.
Ia menduga adanya Cashback yang fantastis, sehingga barang yang di import memberikan keuntungan (margin) yang sangat banyak.
"Progres ini sudah bermasalah dari hulu sampai hilir. Karena RAB pabrikan dipaksakan untuk masuk seolah-olah RAB dari pihak sekolah," terangnya.
Lanjut Heru, dalam proyek pengadaan alat peraga SMK tersebut ada tiga vendor yang terlibat dan diduga sebagai pengendali. Namun dalam mengikuti proses e catalog, pihak vendor memasukan atau mendaftarkan banyak perusahaan lain agar tidak terlihat monopoli. Satu vendor mengikutsertakan tiga sampai empat perusahaan.
"Ada tiga vendor yang terlibat yakni Inisial U, F dan M. Ketiganya berasal dari luar NTB seperti Bogor, Jakarta, Jogja. Dan barangnya 80 persen diimpor dari negara China, 20 persennya dari India," ungkapnya.
Dari penelusuran yang dilakukan tim MAKI NTB, Heru mengatakan pasca sosialisasi pelaksanaan DAK di Jakarta, seluruh Kabid SMK se Indonesia di undang, anehnya lagi para makelar pun terbang ke Jakarta untuk mengecek unit barang dengan RAB dari pabrikan.
"Ketika pabrik sudah ditunjuk, para makelar ini berangkat untuk mengkroscek unit barang, sesuai apa tidak. Dan melakukan negosiasi cashback," uangkapnya.
"Para pihak sepakat dengan nilai Cashback sebesar 30 persen atau sekitar Rp 10 miliar lebih. Diberikan secara bertahap dengan DP awal 20 persen, ketika sudah diterbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) maka sisa 50 persen pun diselesaikan secara tunai," sambung Heru.
Lanjut Heru, pertemuan para oknum tersebut pun berlanjut di salah satu hotel di Kota Mataram dan saat itu pertemuan itu cashback itu diserahkan.
"Kemudian, uang ini mengalir ke mana ini menjadi PR kami, karena masih menunggu hasil forensiknya. Penelusuran kami lakukan ketika mereka mulai negosiasi Cashbacknya di Jakarta," jelasnya.
Dalam waktu dekat MAKI NTB akan melaporkan hasil temuan dalam kasus proyek pengadaan alat peraga SMK se NTB ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan akan melakukan aksi di Kantor Gubernur dan Dikbud NTB.
"Insya Allah Minggu depan Kami akan menggelar aksi demo di Kantor Gubernur dan Dinas Dikbud NTB," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
MAKI NTB Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Alat Praga SMK di Dikbud NTB Senilai Rp 39 Milyar
Redaksi
Font size:
12px
Baca juga:
0Komentar