LSM GERTAK Soroti Kerusakan Bangunan Gedung RSUD Sumbawa, Sukrianto: Kejati NTB Harus Turun Tangan

Sumbawa - Reportase7.com

Pembangunan lanjugan fasilitas penguatan layanan rujukan dan lanjutan pembangunan gedung Obgyn dan ICU pada Rumah Sakit Daerah (RSUD) Sumbawa tahun 2023 - 2024 senilai RP20 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Taruna Kreatif (Gertak) Kabupaten Sumbawa, Sabtu 12 September 2025.

LSM GERTAK menyoroti bobroknya hasil pembangunan lanjutan gedung Obgyn dan ICU Rumah Sakit Sumbawa yang tiba-tiba ambruk di beberapa bagian bangunan. Hal tersebut memberikan bukti bahwa pembangunan diduga dikerjakan asal-asalan demi meraup untung yang banyak. 

Penguatan Fasilitas Penguatan Layanan Rujukan Ruang Rawat Inap (KRIS) dan lanjutan pembangunan gedung Obgyn dan ICU pada RSUD yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Putra Bumi Seran dengan kontrak nomor: 600.2.10/138/PPK/V/2024, konsultan pengawas CV. Mitra Cipta Nugraha dan konsultan perencanaan CV. Cipta Adi Konsultan. 

Ketua LSM Gertak Well Sukrianto mengecam para oknum yang terlibat dalam pembangunan fasilitas layanan publik tersebut. Sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah pada bagian bangunan gedung yang baru 1 tahun selsai di bangun. 

Keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas serta Konsultan Perencanaan harus bertanggung jawab atas kerusaka gedung RSUD Sumbawa. 

"Kami melihat ada yang tidak beres dari pembangunan gedung RSUD Sumbawa. PPK, Kontraktor, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencanaan harus bertanggung jawab," ujar Well sapaan akrab ketua LSM GERTAK. 

Lanjut Well, melihat kondisi kerusakan yang konon ditimbulkan oleh angin puting beliung, namun berdasarkan hasil investigasi, kerusakan tersebut bukan karena angin puting beliung melainkan karena faktor keteledoran, kelalaian dalam bekerja (konstruksi) dengan menggunakan bahan yang tidak standar. 

Bahkan kalau dilihat pekerjaannya sangat asal-asalan, tidak menunjukan mutu dan kualitas yang baik. Sehingga komponen yang ada pada bangunan mudah roboh dan membahayakan keselamatan para pekerja medis yang ada di RSUD Sumbawa. 

"Kasus ini akan saya laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk memanggil para oknum yang terlibat dalam proses pembangunan gedung di RSUD Sumbawa itu," tegasnya. 

"Mereka harus bertanggung jawab," lanjutnya. 

Ia juga meminta kepada BPKP NTB serta Kejati NTB untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek yang menelan biaya puluhan milyar dari hasil pajak rakyat tersebut. 

Audit investigasi yang dimaksud oleh ketua LSM GERTAK Sumbawa tersebut, agar projek pembangun kelanjutan RSUD Sumbawa tahun 2025 yang sekarang ini tidak akan terjadi seperti projek sebelumnya ditahun 2023-2024, dimana projek tahun 2025 anggarannya cukup besar senilai Rp26 miliar, dan harus diawasi secara serius. 

"Kasus ini akan terus kami kawal sampai tuntas. Dan kami mendesak Kejati NTB segera bertindak," pungkasnya. 

Sementara pihak kontraktor pelaksana saat dihubungi via WhatsApp mengatakan siap bertanggung jawab atas kerusakan beberapa bagian bangunan RSUD Sumbawa. Menurutnya kerusakan tersebut ditimbulkan oleh angin puting beliung yang cukup besar, sehingga plafon yang ada di RSUP jatuh. 

"Ya benar ada merusakan di bagian plafon RSUD Sumbawa, kemaren ada angin puting beliung, dan itu hanya merusak plafon saja. Bangunan lain alhamdulillah tidak ada yang rusak," ujar DB kontraktor pelaksana saat dihubungi. 

Ia juga menegaskan bahwa, saat ini para pekerja sudah di lokasi untuk melakukan perbaikan. 

belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini di muat. 

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01