Zulhas Copot Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR RI

Jakarta – Reportase7.com

Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal dengan Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, melalui surat resmi yang turut ditandatangani Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Zulkifli Hasan, Minggu 31 Agustus 2025.

Ketua Umum PAN dalam pernyataannya, Zulhas, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar dalam menyikapi situasi yang terjadi. Ia meminta publik mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“PAN juga berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan menjadi kebijakan serta program-program pemerintah yang memberikan manfaat langsung,” tegas Zulhas.

Lebih lanjut, Zulhas memastikan PAN tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan di DPR RI. Menurutnya, komitmen tersebut penting agar tata kelola negara berjalan efektif, efisien, dan berdampak positif terhadap kemajuan serta kemakmuran bangsa.

Keputusan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya tidak lepas dari sorotan publik terhadap sikap keduanya terkait isu kenaikan gaji anggota DPR yang disebut mencapai Rp3 juta per hari. 

"Ditengah beban ekonomi rakyat, respons keduanya dinilai tidak menunjukkan empati," pungkasnya.

Alih-alih memberikan klarifikasi, keduanya justru membuat parodi berjoget di media sosial. Aksi itu memicu kemarahan masyarakat, hingga berujung pada insiden penjarahan di rumah pribadi mereka.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01