Syamsu Rijal Acungi Jempol Diskon Pajak Kendaraan untuk Masyarakat NTB

Mataram - Reportase7.com

Peran pajak dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan tidak dapat diremehkan. Sebagai salah satu sumber utama pendanaan, pajak menjadi instrumen vital dalam membiayai berbagai program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Oleh karena itu, pengelolaan pajak yang tepat sasaran dan inovatif menjadi tanggung jawab penting pemerintah untuk memastikan penerimaan pajak dapat dihimpun secara optimal.

Di bawah kepemimpinan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, NTB mencatatkan langkah inovatif dalam pengelolaan pajak daerah.

Salah satu terobosan signifikan yang dilakukan adalah pemberian kebijakan diskon tarif pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan ini ditujukan bagi masyarakat yang hingga saat ini belum melunasi kewajiban pajaknya.

Anggota Komisi III DPRD NTB sekaligus Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) Syamsu Rijal mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut pantas mendapatkan apresiasi.

“Kebijakan itu tepat untuk diapresiasi karena memberikan manfaat yang besar terutama untuk para wajib pajak,” ujarnya kepada awak media pada Minggu 29 Juni 2025 di Mataram.

Menurut Rijal, penerapan kebijakan ini berhasil menggugah kesadaran masyarakat untuk mendatangi kantor-kantor Samsat di wilayah mereka.

Selain memberikan keringanan, kebijakan ini juga mendukung verifikasi data kepemilikan kendaraan bermotor secara lebih akurat.

'Melalui penghapusan tunggakan pajak, data para pemilik kendaraan bermotor dapat terverifikasi secara tepat. Dengan kebijakan ini, data kepemilikan kendaraan dapat ditertibkan,” terangnya.

Politisi Partai Gerindra itu jga menegaskan pentingnya memastikan layanan ini dapat diakses hingga ke daerah pelosok agar kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat ditingkatkan di seluruh wilayah NTB.

Melalui langkah-langkah inovatif seperti ini, diharapkan pengelolaan pajak di NTB semakin optimal dan berkontribusi besar bagi pembangunan daerah. Dengan terus mengembangkan pelayanan serta memberikan solusi nyata bagi masyarakat, pemerintah NTB menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pengelolaan pajak yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Rijal mengatakan, jika melihat semangat kerjanya dari Gubernur Iqbal tentu seluruh pihak termasuk dirinya sangat mendukung. Apalagi,  program diskon pajak kendaraan ini demi perbaikan pelayanan terhadap masyarakat selaku wajib pajak (WP).

"Kalau melihat semangatnya kerja Gubernur Lalu Iqbal perlu kita dukung apalagi ini untuk perbaikan pelayanan terhadap masyarakat wajib pajak," katanya.

Ia memberikan apresiasi atas kebijakan ini. Menurutnya, penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor sangat membantu bagi masyarakat, khususnya di NTB.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan penghapusan tunggakan pajak ini. Ini sangat membantu masyarakat. Terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah memberikan kebijakan ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini bisa memotivasi masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor di masa depan.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah,” tambahnya.

Sebagai informasi, Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri melakukan Launching Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Teras Udayana Minggu (29/6).

Program ini yang pertama dilakukan oleh pejabat sekelas Gubernur dan Wagub, karena daerah lain belum pernah membuat kebijakan seperti ini.

Kebijakan berani ini ditempuh Gubernur dan Wagub NTB ini sebagai wujud penghargaan kepada para wajib pajak yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus sebagai wujud empati terharap masyarakat kurang mampu yang merasa berat membayar PKB.

Saat berpidato dalam Launching Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Teras Udayana, Gubernur NTB menyebutkan alasan kebijakan memberi diskon bagi wajib PKB Patuh.

"Sebagai wujud penghargaan bagi masyarakat yang telah berkontribusi bagi pembangunan di NTB, sekaligus sebagai edukatif agar masyarakat yang lain tergerak untuk patuh bayat pajak," ungkap Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Menurut Gubernur Iqbal, selama ini yang disentuh hanya masyarakat yang tidak taat pajak yang diberikan kemudahan, agar mereka mau membayar pajak.

Namun di tahun 2025 ini ada yang berbeda. Jika dari tahun sebelumnya hanya orang yang tidak bayar pajak yang disentuh dengan program pembebasan denda atau program lainnya, maka tahun ini yang taat pajak tidak pernah disentuh akan mendapat perhatian dengan langsung diberikan diskon saat membayar pajak yang tidak dibayar bertahun-tahun. 

Gubernur Iqbal juga menyebutkan, maksud diberikannya keringanan atau diskon ini dalam rangka menjaring kembali potensi kendaraan aktif yang persentasenya sampai dengan saat ini masih dibawah 50 persen, dari total kendaraan yang terdaftar di Provinsi NTB.

Pasalnya, jumlah kendaraan yang menunggak pajak kendaraan persentasenya masih lebih tinggi dibandingkan kendaraan aktif.

Selain itu kebijakan ini merupakan bentuk empati Gubernur dan Wagub kepada masyarakat yang kurang mampu secara khusus, sekaligus edukasi kepada seluruh masyarakat yang memiliki dan atau menguasai kendaraan bermotor agar dapat ikut berkontribusi positif terhadap pembangunan di NTB dengan menjadi wajib pajak yang taat.

Harapan dari berbagai kebijakan ini adalah sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu, optimalisasi potensi pajak kendaraan bermotor, sekaligus kedepan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ada beberapa bentuk diskon yang diberikan dalam program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, diantaranya diskon bagi wajib PKB yang patuh bayar pajak.

Lalu bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini masih menunggak atau Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) akan diberikan berbagai bentuk diskon dengan berbagai kriteria.

Selain memberikan diskon kepada wajib PKB patuh dan penunggak, program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 memberikan diskon pajak bagi masyarakat kurang mampu, sebagai bentuk empati Gubernur dan Wagub kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Sebagai bentuk upaya menurunkan angka kemiskinan, Pemprov juga memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat miskin yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan untuk para veteran," tambah Gubernur NTB.

Dan khusus bagi kendaraan dengan plat nomor luar daerah, juga akan diberikan insentif yang sangat menarik apabila melakukan mutasi masuk ke Provinsi NTB, baik dengan plat DR atau EA.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01