200 Villa Tanpa Izin Beroprasi Bebas di Kawasan Kuta, Kawal NTB Duga Sebagai Modus Oknum
(Foto: M. Samsul Qomar Direktur Kawal NTB) 

Lombok Tengah - Reportase7.com

Adanya Villa ilegal di kawasan wisata Kuta kabupaten Lombok Tengah yang jumlahnya mencapai 200 unit beroprasi bebas dan dinilai sebagai unsur kelalaian, dan di duga sengaja di lakukan oleh oknum di Dinas terkait.

Direktur Kawal NTB M. Samsul Qomar mempertanyakan soal Villa ilegal di kawasan wisata Kuta merupakan bukan hal baru dan sudah berlangsung lama.

"Saya meyakini ini permainan yang sengaja di lakukan oleh oknum. Bisa Dinas Perizinan, Pariwisata bisa juga oknum Dinas Pendapatan di Lombok Tengah," ungkapnya, Jumat 13 Juni 2025.

MSQ sapaan akrabnya menduga ada konspirasi atau kongkalikong oknum di Dinas tersebut. Selain potensi merugikan Daerah puluhan miliar per tahun, kondisi ini juga merupakan pelanggaran hukum karena seyogyanya pendirian sebuah banguban saja harus ada Izin membangunnya apalagi untuk sebuah Villa yang jelas jelas ada aturan dan perda di masing masing daerah.

"Kalau saya melihat, ini ada oknum bermain main. Saya curiga ada oknum menarik pajak retribusi villa yang ada di Kita ini, tapi tidak di setorkan ke kas daerah," ujar MSQ. 

Pengalaman sebelumnya, diketahui pada Dinas Pendapatan kabupaten Lombok Tengah seorang pegawai honorer yang disinyalir mengemplang hasil retribusi pajak hingga Rp 1 Miliar. 

MSQ juga menyoroti tidak berizinnya sejumlah Villa di wilayah Kuta, juga disinyalir dengan sejumlah restoran dan cafe yang beroperasi bebas di kawasan wisata tersebut. Kalau masih manual memang susah kita mendata jumlah hotel , Villa dan Cafe juga restoran karena ada saja oknum yang menggunakan kesempatan dana kesempitan.

"Saya sudah mengecek data hotel antara Dinas Pendapatan dengan Dinas Pariwisata begitu juga Dinas Perizinan Lombok Tengah sangat tidak sinkron," terangnya.

"Jadi 3 Dinas ini kalau di tanya data hotel saja pasti berbeda jumlahnya," sambungnya.

Sehingga lanjut MSQ, kebocoran Pendapatan Aseli Daerah (PAD) selama ini salah satu penyebabnya karena kelalalaian atau ulah oknum yang sengaja tidak memeberikan data yang benar.

Untuk itu, Kawal NTB mendesak Pemerintah Lombok Tengah untuk segera melakukan penyegelan sementara untuk dapat melakukan penertiban izin terhadap villa dan cafe ilegal agar kebocoran PAD dapat di tanggulangi.

Jika membandel Pemerintah bisa meminta pendampingan dari APH baik Polisi maupun kejaksaan untuk mempercepat proses penegakan sesuai hukum yang berlaku.

"Lombok Tengah harus ramah investasi namun terukur dan tidak semerawut terutama soal izin yang kadang di anggap sepele," pungkasnya. 

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01