Berkat Bantuan CCTV Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Lombok Barat - Reportase7.com

Polisi ringkus terduga pelaku pencurian FP (20) alamat Dusun Montong, Selat, Narmada pada hari Jum'at 10 Mei 2024 sekitar pukul 23. 30 wita.

Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S. Sos, SH., MH, membenarkan bahwa, Tim Opsnal yang dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim Ipda I Ketut Egar Munandar berhasil meringkus terduga pelaku FP kurang dari 5 jam setelah dilakukan penyelidikan melalui CCTV.

Berdasarkan Laporan korban pada tanggal 10 Mei 2024 atas nama SAIP (73) alamat Dusun Montong, Desa Selat, Kecamatan Narmada atas  pencurian di rumahnya. (12/05/2024)

Kompol Kadek menceritakan pada hari Jum'at tanggal 10 Mei 2024 sekitar jam 12. 30 Wita, telah terjadi pencurian yang berlokasi di Dusun Montong (TKP), dimana pada hari kamis tanggal 09 Mei 2024 sekitar jam 16. 00 Wita, pelapor menyimpan uang miliknya di dalam lemari yang berada di dalam kamar dengan jumlah sekitar Rp 15.000.000.

"Uang tersebut tidak pernah dikeluarkan atau dipakai setelah disimpan, kemudian pada hari Jum'at tanggal 10 Mei 2024, sekitar jam 13.30 Wita, sepulang dari sholat Jum’at, korban melihat parang dan tas plastik warna hitam putih digunakan untuk membungkus uang  disimpan diatas springbed atau tempat tidur kemudian setelah itu dilihat lemari sudah dalam keadaan terbuka, korban langsung memeriksa uang yang disimpan  di dalam lemari sudah tidak ada atau hilang," beber Kadek.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000 dan melaporkan ke Polsek Narmada untuk ditindak lanjuti. Berdasarkan laporan tersebutlah Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV yang ada di sekitar rumah, berkat bantuan CCTV dalam waktu kurang dari 5 FP dapat di amankan dirumahnya.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah pisau, 8 urungan atau angkar burung dara, 1 buah tas kresek kecil warna putih dan yang tunai Rp 11.180.000,- dengan beberapa pecahan," tandasnya.

Kini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Narmada untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01