KASTA NTB DPC Batulayar Mengutuk Penyerangan Membabi Buta Terhadap Warga Dusun Montong Buwuh

Lombok Barat - Reportase7.com

Ketua Kasta NTB DPC Batulayar mengutuk keras tindakan penyerangan secara berutal yang dilakukan oleh warga Rembitan dan Ketara terhadap warga di Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat pada jum'at 10 2024 pukul 23.00 WITA, Kasta NTB DPC Batulayar meminta kepada APH untuk segera menangkap aktor dah pelaku di balik penyerangan yang di lakukan di Dusun Montong Buwuh. (12/05/2024).

Ketua Kasta NTB DPC Batulayar Munajap sangat menyayangkan dan mengutuk tindakan penyerangan yang terjadi di Dusun Montong buwuh yang menyebabkan 2 orang korban sabatan sehingga di larikan ke Rumah Sakit.

"Kami Kasta NTB DPC Batulayar mengutuk keras tindakan penyerangan yang membabi buta sehingga menyebabkan jatuhnya korban luka, dimana kasus ini sangat kami sayangkan ada orang dari luar Lombok Barat membuat kekacauan serta keonaran mengancam keselamatan warga Dusun Montong Buwuh," ujar munajab.

Munajab meminta APH untuk segera bersikap dan menangkap aktor intelektual dibalik penyerangan yang terjadi di Dusun Montong Buwuh.

"Kami meminta dengan tegas supaya APH untuk segera menangkap aktor di balik terjadi penyerangan yang membabi buta," tegasnya.

Selain meminta aktor yang mendorong terjadinya penyerangan tersebut, ia juga meminta supaya para pelaku untuk segera di tangkap sehingga keadilan buat keluarga korban juga hadir ditengah-tengah terauma berat pasca terjadi penyerangan tersebut.

"Kami juga meminta supaya pelaku penyerangan ini juga segera di tangkap supaya keadilan yang di nanti-nati oleh keluarga korban menjadi obat trauma mereka," pungkasnya.

Munajab juga memberikan ultimatum kepada APH supaya persoalan ini harus segera di usut tuntas dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

"Kami ultimatum pihak APH untuk segera mengusut tuntas apa yang terjadi di dusun montong buwuh, jika dalam waktu dekat tidak ada kabar baik terkait kasus tersebut maka kami akan terus melakukan desakan kepada APH untuk segera mentutaskan kasus ini," tandasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01