Sejumlah PS Terjaring Razia di Cafe, Dua Diantara Perempuan Bawah Umur

Mataram - Reportase7.com

Polisi kembali melakukan razia terhadap sejumlah Cafe di wilayah hukum Polresta Mataram. Hal tersebut untuk meminimalisir penjualan miras atau minuman beralkohol tanpa izin perdagangan serta mencegah eksploitasi terhadap anak. (20/05/2024)

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Saputra SJ., MH, mengatakan bahwa, kegiatan tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya berbagai bentuk tindak pidana atau kriminal lain seperti perkelahian yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

“Kegiatan ini kita laksanakan mulai pukul 20:00 wita hingga pukul 00:00 wita dengan sasaran pengunjung dan pengelola serta perempuan penghibur yang sengaja disiapkan pengelola Cafe sebagai upaya pencegahan atau menekan kriminalitas sekaligus penertiban terhadap perdagangan Miras tanpa izin,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Dalam razia tersebut yang juga di ikuti oleh Satreskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan jenis serta melakukan tes urine terhadap PS yang diamankan dari dua Cafe.

Sementara untuk mengantisipasi tindak pidana eksploitasi anak di 2 Cafe yang di razia yakni di wilayah Kecamatan Lingsar dan di Lingkungan Karang Medain Mataram, unit PPA Reskrim Polresta Mataram mengamankan 5 perempuan sebagai PS, 2 diantaranya masih dibawah umur dan 3 diantaranya tidak bisa menunjukkan kartu Identitas.

Selain perempuan PS, unit PPA juga mengamankan 8 pelajar SMP dan SMA yang berada di Cafe di Wilayah Karang Medain yang tengah mengkonsumsi Miras.

“Terhadap yang kami amankan unit PPA akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk diberikan pembinaan, kemudian meminta keluarga atau orang tua untuk menjemput anaknya di unit PPA dengan harapan dapat lebih meningkatkan pengawasan terhdap putra dan putrinya," ujar Wakasat Reskrim.

Begitu pula dengan unit Curanmor dan Jatanras yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik pengunjung di dua cafe tersebut, dimana 4 unit seoeda motor terpaksa dianankan karena konci kontak Dol dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya.

“Kami akan mengecek ke 4 sepeda motor tersebut untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut termasuk barang curian atau tidak guna mengantisipasi masuk curanmor yang saat ini masih marak terjadi,” ucapnya.

Baik Kasat Narkoba maupun Wakasat Reskrim, keduanya berkomitmen bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin baik yang dilakukan oleh Masing-masing satuan maupun melalui kolaborasi dan kerjasama seperti yang dilakukan pada malam hari ini untuk menciptakan Harkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01