(Foto: Advokat muda Samsul Jahidin bersama Direktur LSM GARUDA INDONESIA M. Zaini, saat berada di Gedung KPK terkait laporan indikasi Korupsi di PDAM Kabupaten Lombok Timur)


Jakarta - Reportase7.com

Adanya indikasi korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur mendapat perhatian serius dari beberapa pengacara muda yang berada di ibu kota Jakarta. Beberapa pengacara muda yang ada di ibu kota ini mengajak para ktivis LSM yang peduli kepada daerahnya. Sehingga pada 15 Agustus lalu beberapa pengacara dan aktivis anti korupsi membawa langsung berkas laporannya ke kantor anti rasuah yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jakarta.

Salah satu advokat muda yang cukup getol membela hak-hak masyarakat dan sangat konsen terhadap pembangunan daerahnya Samsul Jahidin mengatakan kepada media bahwa, laporan adanya indikasi korupsi di PDAM Lombok Timur ini harus dituntaskan.

"Jika tidak akan memberikan pengalaman buruk bagi masyarakat. Terutama terkait dengan besarnya kerugian negara dan hal ini mengakibatkan kualitas pelayanan yang buruk. Selain merugikan keuangan negara, bobroknya manajement di PDAM ini juga sangat merugikan masyarakat Lombok timur sendiri," tegas Samsul Jahidin, Kamis, 24 Agustus 2023.

Selain merugikan keuangan Negara, lanjutnya, indikasi kasus korupsi ini juga merugikan masyarakat Lombok Timur terurama dalam pelayanan air bersih.

Pada kesempatan yang sama alah satu Direktur LDM GARUDA INDONESIA M. Zaini, mengatakan bahwa, laporan ini merupakan laporan lanjutan yang dilakukan oleh teman-teman aktivis di daerah (NTB red). Pada dasarnya laporan indikasi korupsi ini sudah dilakukan ke Kejaksaan Tinggi Mataram, namun karena prosesnya sampai saat ini belum ada kejelasan dan agak lumayan lama, maka kami bersama teman-teman pengacara membawa kasus ini ke KPK.

“Karena kasus ini sudah kami laporkan di Kejaksaan Tinggi NTB Mataram dan prosesnya lumayan lama dan lamban, maka kami berinisiatif membawanya langsung ke KPK," ujar M. Zaini.

Adapun beberapa indikasi korupsi yang dilaporkan oleh gabungan pengacara dan aktivis anti korupsi ini, yaitu, tidak dikerjakannya proyek sarana pendukung MBR di Kecamatan Suela yaitu pembangunan reservoar dan penggantian pipa transmisi induk dari 4 inci menjadi 6 inci yang sudah ditetapkan dalam RKAP PDAM tahun 2019, yang berdampak kepada gagalnya proyek MBR dimaksud dengan nilai ratusan juta rupiah.

Selanjutnya adanya indikasi pekerjaan fiktif berupa pembelian pasir lambat yang mana dananya sudah cairkan dari kas perusahaan (PDAM), namun sampai dengan hari ini fisik dan barangnya tidak ada yang lokasi proyeknya di SPL Sambelia. Pelelangan barang dan jasa tidak sesuai dengan perpres dan SOP, karena nilai proyek yang seharusnya di tender tapi dipecah pecah pada hari dan tanggal yang sama, agar tidak melalui tender sehingga bisa dilakukan penunjukan langsung.

Adanya dugaan pembelian asesoris dan bahan barang bekas yang tidak sesuai dengan SNI dan RAB dengan spek yang kualitas rendah. Selain itu Berdasarkan laporan keuangan tahun tahun 2020 penerimaan oprasional dan jumlah pengeluaran terdapat selisih yang sangat signifikan yaitu (pendapatan oprasional Rp15.788.577,278 sementara jumlah pengeluaran Rp 23.597.191,145 sehingga terdapat selisih Rp 7.597.614,145).

Artinya lebih besar pasak dari pada tiang sehingga ini perlu dilakukan uji petik dan pemeriksaan khusus dan yang terakhir yaitu Proyek bongkar dan tanam pipa yang tidak tertuang dalam RKAP dan status pipa yang dibongkar masih pinjam pakai dan ini diduga dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan oknum direksi yang mana pembongkaran pipa ini dilakukan di wilayah Orong Bukal Jerowaru dan Gres Kelurahan Ijo Balit yang mana hasil pembongkaran itu dijadikan proyek lagi untuk penanaman pipa di wilayah Kabar Sakra dan kecamatan Jerowaru. Dimana penaman pipa ini kedalamannya tidak sesuai standar dan pryek ini jelas jelas tidak produktif karena tidak ada air yang mengalir terutama yang di Jerowaru.

Samsul Jahidin juga menegaskan bahwa setelah laporannya masuk ke KPK, langsung direspon cepat dengan adanya kompirmasi langsung dari salah satu penyidiknya. Dan ada beberapa masukan dan kekurangan yang diminta oleh penyidik KPK yang akan kami lengkapi secepatnya.

Dan dari penyidik KPK berjanji akan menindak lanuti kasus ini sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat, jika diperlukan keterangan dari Lotim satu pun akan ditindaklanjuti.

“Penyidik KPK berjanji akan menuntaskan kasus ini secepatnya," ujar Samsul Jahidin.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01