(Foto: Kadir PUPR Provinsi NTB Ir. H. Ridwan Syah dan kondisi ruas jalan Lunyuk yang rusak parah akibat likuifaksi)


Mataram - Reportase7.com

Ruas Jalan Lunyuk-Sumbawa kerap mengalami kerusakan. Beberapa kali diperbaiki, namun tak lama jalan tersebut kembali rusak. Belum lama ini ruas jalan lintas Lunyuk-Lenangguar mengalami kerusakan parah di sekita KM 71. Ruas jalan tersebut mengalami pecah dibahu jalan yang cukup panjang sehingga membelah aspal. Kondisi ini menyebabkan akses dari dan menuju Lunyuk menjadi terganggu bahkan berbahaya bagi pengguna jalan.

Kerusakan yang sering terjadi berulang kali ini direspons positif oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ir. H. Ridwan Syah.

Dae Iwan, sapaan akrabnya menjelaskan, Pemprov NTB dalam hal ini Dinas PUPR tak menghendaki kerusakan itu terus menerus terjadi. Karenanya Dae Iwan langsung menemui Menteri PUPR di Jakarta beberapa waktu yang lalu untuk membicarakan jalan tersebut serta penanganannya. (01/06/2023)

Kepada Menteri, Dae Iwan menyampaikan hal yang sangat mendesak adalah penanganan ruas jalan Lenangguar-Lunyuk. Sebab ruas jalan tersebut menjadi akses satu-satunya dan strategis untuk menghubungkan Lunyuk dengan pusat Kabupaten Sumbawa. Apalagi Lunyuk menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup bagus dengan pertaniannya.

Untuk itu, pengerjaan ruas jalan Lenangguar - Lunyuk, khususnya di lokasi yang kerap terjadi longsor berkali-kali harus diprioritaskan karena sangat mendesak.

“Insya Allah dikerjakan tahun ini karena sifatnya sangat mendesak,” ujarnya.

Dae Iwan menyebut kerap rusaknya ruas jalan tersebut disebabkan adanya fenomena likuifaksi, yakni suatu proses yang membuat tanah kehilangan kekuatannya atau labil karena getaran. Tanah di bawah jalan itu berbutir halus dan jenuh air.

"Tanah dilokasi kerap longsor itu sangat labil, itu yang disebut likuifaksi. Sehingga perlu penanganan yang serius," terang Dae Iwan.

Apapun upaya penanganan yang dilakukan, lanjut Dae Iwan, jalan itu tetap mengalami kerusakan. Satu-satunya solusi yang bisa dilakukan adalah pergeseran atau relokasi jalan.

Untuk relokasi ini, tambahnya, harus dilakukan kajian oleh Dinas PUPR Provinsi NTB. Salah satunya, jalan Lunyuk akan digeser ke tanah yang keras sekitar 5 - 10 meter dari lokasi sekarang.

"Salah satu upaya pemerintah jalan Lunyuk yang sering longsor tersebut harus di relokasi atau di geser dari lokasi yang sekarang," jelasnya.

Menurut Dae Iwan, Menteri PUPR menegaskan perbaikan jalan rusak akan diupayakan melalui Program Inpres Jalan Daerah. Sebab program Inpres Jalan Daerah ini merupakan target Presiden Jokowi untuk menangani jalan rusak yang menjadi kewenangan daerah melalui anggaran Kementerian PUPR.

Menyinggung dana yang dibutuhkan, Dae Iwan menaksir sekitar Rp 90-an milyar untuk relokasi dan perbaikan.

"Bila ditaksir dana untuk relokasi jalan di Lunyuk itu sekitar 90 Milyar lebih," tandasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01