Lombok Barat - Reportase7.com
Kabupaten Lombok Barat menjadi Kabupaten pertama di Provinsi NTB yang mendapat penghargaan penghapusan dan penarikan alat kesehatan bermercury, yang ditetapkan dengan keputusan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI Nomor : HK.02.02/III/934/2021.
Piagam penghargaan dari kementerian kesehatan tersebut diserahkan kepada Rumah Sakit dan Puskesmas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat DR. H. Baehaqi, bersama Kepala Dinas Kesehatan drg. Hj. Ni Made Ambaryati, M. Kes, sesaat setelah apel pagi bersama dengan seluruh jajaran Dinas Kesehatan Lombok Barat di halaman kantor Dikes awal pekan ini.
Dalam surat keputusan tersebut sebanyak 2 Rumah Sakit di Lombok Barat yakni RSUD Tripat Gerung dan RSAM Narmada serta 19 Puskesmas mendapat Piagam Pengahargaan atas upayanya melakukan pengahapusan dan penggantian semua peralatan kesehatan dengan alat yang Non Mercury. (30/09/2021)
Artinya dapat dipastikan tidak ditemukan lagi penggunaan alat kesehatan bermerkuri di semua fasilitas kesehatan milik pemerintah di kabupaten Lombok Barat, termasuk di Puskesmas Kuripan yang sudah lebih dahulu mendapatkan penghargaan serupa tahun 2020 lalu.
Penghargaan tersebut diperoleh atas kerja keras dan kerjasama semua pihak yang terlibat, terutama seksi penyehatan lingkungan bidang P2PL dengan Kepala seksi H. Lalu Putranom, SKM bersama timnya. Bagaimana tidak dari tahun sebelumnya, sejak dikeluarkannya payung hukum atas penghapusan alkes bermerkuri tersebut, timnya sudah mulai melakukan langkah - langkah koordinasi untuk mewujudkan Fasyankes bebas alkes bermerkuri tersebut. Sebagaimana diketahui Penarikan dan pengahpusan alkes bermerkuri tersebut diatur melalui peraturan presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2019 tentang rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan mercury.
Dan disusul oleh Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 41 Tahun 2019, Tentang Penghapusan Dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, serta Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan No.HK.02.02/I/2899/2019 Tentang Penghapusan Dan Penarikan Alat Kesehatan bermercury.
Menurut Mamik Anom panggilan akrab Kasi PL, setelah berhasil membuat zero mercury di fasyankes milik pemerintah maka pihaknya Tim PL Dikes Lobar masih memiliki PR (tugas) berat lagi. Yakni mengupayakan hal yang sama zero mercury bagi semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta yang terdaftar di Kabupaten Lombok Barat, agar nantinya seluruh fasyankes baik milik Pemerintah maupun Swasta di Lombok Barat 100% tidak ditemukan lagi penggunaan alkes bermerkuri seperti pada alat termometer, sfigmomanometer, dan dental amalgam bermercury, ungkap Mik Anom.
Diharapkan kedepannya semua faskes swasta yang masih menggunakan alat bermerkuri tersebut agar menggantinya dengan peralatan yang non mercury, sesuai dengan upaya dan kebiajakan pemerintah saat ini. Karana Penggunaan merkuri mengakibatkan masalah lingkungan dan kesehatan masyarakat karena merkuri mengandung toksin saraf yang kuat, kontaminan global yang prioritas dan bahan kimia yang beracun dan menyebabkan bioakumulasi yang persisten.
Pewarta: Jul
Editor: R7 - 01
0Komentar