Lombok Tengah.Reportase7.com Forum Bare Julat Bersatu (FBJB) resmi melaporkan Kades Bare Julat Selim, S.Pd ke Tipikor Polres Lombok Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi yang proses hukumnya melibatkan Inspektorat Daerah Lombok Tengah sebagai lembaga auditor pada selasa, (26/01/2021).

Ketua Forum Bare Julat Bersatu Najamudin mengatakan, dugaan korupsi  oleh Kepala Desa Bare Julat ini sudah banyak sekali mulai dari APBDes, ADD dan DD  dan kami sudah bawa barang bukti bukan hanya sekedar bicara.

"Kami tidak ada kepentingan pribadi di Desa tapi kami kasihan lihat masyarakat yang menjerit, harapan ketua forum kepada pihak yang berwenang agar laporan ini segera di tindak lanjuti dan di usut sampai tuntas,  kalau tidak di tindak lanjuti maka kami akan hearing besar besaran ke kantor desa, inspektorat dan juga ke Polres Lombok Tengah", ungkap Najamudin.

Dengan banyaknya desakan Masyarakat terkait dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa dari 2019 dan 2020 membuat Forum Barejulat Bersatu turun tangan investigasi dan melaporkan  kejanggalan  ke Polres Lombok Tengah (Unit Tipikor) yang kemudian di BAP Hari ini 26 Januari 2021.

Sebelum di BAP, Najamudin mewakili masyarakat sebagai pelapor sekaligus Ketua Forum Bare Julat Bersatu memaparkan kepada awak media saat jumpa pers terkait alasan dan beberapa temuan kejanggalan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dari tahun 2019 sampai  tahun 2020.

Pada tahun 2019 benerapa temuan terkait penggunaan Dana Desa (DD) diantaranya yakni, pembukaan jalan di 11 Dusun namun saat di konfirmasi sekitar 9 Kadus mengatakan tidak ada pembukaan jalan. Anggaran Rehab Posyandu,  namun faktanya tidak ada rehab. Anggaran Insentif RT namun saat di konfirmasi pada ketua RT pengakuannya masing-masing ada yang dikasih dan ada yang tidak di kasih. Anggaran RTLH di 11 Dusun dengan anggaran 15.000.000 per Unit namun realisasi berbeda tidak sesuai dengan yang dianggartkan. BKD yang anggaran seragam dan insentifnya banyak disunat, dan pembangunan Gapura (Gerbang Kantor Desa) dengan Anggaran 59.900.000 pada bulan April 2020 final namun sampai sekarang sudah 10 bulan belum selesai.

Saat di konfirmasi Kepala Desa Bare Julet Selim, S.Pd melalui Ahmad Hurairi Kaur Keuangan menjelaskan, terkait laporan tersebut menurutnya pihak Inspektorat sudah turun dan mengaudit LPJ tahun 2019 dan dinyatakan tidak ada temuan yang menyimpang.

" Pada tahun 2019 yang lalu sudah di audit semua oleh inspektorat, dan tidak ada masalah." ungkap Kaur keuangan Desa Bare Julet.

Pewarta: Syukron