Gabungan LSM Se-Lobar Menggedor BPKAD Untuk Segera Mengeksekusi Aset Milik Pemda Di Selat
Reportase7
Font size:
12px
Lombok Barat.Reportase7.com Gabungan dari beberapa lembaga dilombok barat gedor kantor BPKAD, pasalnya mereka menanyakan terkait kasus Aset Selat yang saat ini sedang bergulir kasusnya di APH, Aset Pemda yang terletak di Desa Selat Kecamatan Narmada seluas 4.868 are yang dibeli sejumlah warga dari seorang oknum DPRD LOBAR yang masih aktif menjabat. (2/12/2020)
Ketua LSM KASTA NTB Lombok barat alhadi Muis meminta kepada
Pemerintah Daerah Lombok Barat untuk tegas dalam persoalan ini Sebab pemerintah Daerah Lombok barat sangat dirugikan dengan ulah oknum DPRD Lobar yang menjual aset tersebut, kalau dalam waktu dekat Pemda masih berdiam diri tanpa mengambil sebuah tindakan tegas atas hal tersebut maka sebelum akhir tahun akan melakukan aksi ke BPKAD bersama semua teman2 NGO Selombok Barat.
Ditempat yang sama juga ketua Pemuda Peduli Lingkungan dan Sungai (PPLS) LOBAR Asmuni.A.Ma Lobar meminta pihak BPKAD Lobar agar segera mengeksekusi lahan tersebut karna aset yang di selat sangat jelas milik Pemerintah Daerah Lombok Barat yang mana sudah di kuasai oleh Pemda sejak tahun 1988, kami sepakat apa yg menjadi setatmen Kepala BPKAD pada waktu itu di koran bahwa tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas para pelaku oknum yang menjual ataupun menyewaka atas lahan Pemda Lombok Barat yang ada di selat.
Dilanjutkan ketua NCW Lombok Barat Fathur Load ,jelas dan terang apa yang kita inginkan perjuangkan hari ini adalah hak warga Lombok Barat, maka eksekusi atas lahan tersebut adalah langkah yang paling tepat untuk mendorong kembali kasus ini ke Polda NTB sebagai Nopum baru.
Ketua AMPES LOBAR KHAITAMI S.pdi
Kami akan siap aksi ke BPKAD Dan Polda NTB sebagi bentuk apresiasi agar kasus selat yang di jual oleh oknum DPRD segera di proses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu Sapiin selaku sekertaris Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku pejabat yang mewakili kepala BPKAD waktu hearing , menyatakan Sudah beberapa kali melayangkan surat pengosongan lahan kepada 10 warga dan sudah melayangkan surat pengosongan lahan kepada oknum DPRD yang menempati, dan akan berkolaborasi dengan Pol PP untuk mengeksekusi lahan aset selat tersebut dalam minggu-minggu ini.
Pewarta: Ali/R7-01
Baca juga:
0Komentar