Sengketa Batas Wilayah Bergeser Jadi Klaim Tanah, Warga Seragi–Bobo’o Datangi Camat Empang
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa - Reportase7.com
Masyarakat Seragi–Bobo’o, Desa Jotang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, mendatangi Kantor Camat Empang, Jumat 19 Juni 2026, untuk menyampaikan keberatan terkait persoalan yang mereka nilai bergeser dari sengketa batas wilayah menjadi klaim penguasaan tanah.
Kedatangan warga tersebut bertujuan meminta pemerintah melakukan klarifikasi dan penyelesaian secara objektif dengan mempertimbangkan dokumen administrasi, sejarah wilayah, serta kondisi masyarakat di lapangan.
Koordinator masyarakat Seragi–Bobo’o, Ali Sadikin, mengatakan persoalan tersebut pada awalnya merupakan pembahasan batas administrasi antara Desa Jotang, Kecamatan Empang, dan Desa Mata, Kecamatan Tarano.
“Awalnya persoalan ini adalah batas wilayah desa. Namun dalam perkembangannya berubah menjadi persoalan klaim penguasaan tanah,” kata Ali.
Menurut Ali, pembahasan batas wilayah sebelumnya telah dilakukan melalui forum pemerintah di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah unsur pemerintah, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Empang, Camat Tarano, serta kepala desa dari kedua wilayah.
Ia menyebut, berdasarkan hasil pembahasan tersebut, wilayah yang dipersoalkan masuk dalam wilayah Desa Jotang. Namun, setelah proses pembahasan batas wilayah berlangsung, muncul klaim penguasaan tanah yang menimbulkan keberatan dari masyarakat Seragi–Bobo’o.
Ali meminta pemerintah memisahkan persoalan batas administrasi desa dengan persoalan penguasaan tanah agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial di masyarakat.
“Kami ingin persoalan ini dilihat secara objektif. Semua pihak harus diberi ruang untuk menyampaikan data dan fakta,” ujarnya.
Ali menjelaskan kawasan Seragi–Bobo’o telah dihuni masyarakat sejak lama dan memiliki aktivitas sosial yang berjalan hingga saat ini. Menurutnya, keberadaan masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyelesaian.
Ia juga meminta pemerintah tidak hanya berpedoman pada peta, tetapi turut mempertimbangkan sejarah wilayah, proses administrasi, dan kondisi faktual di lapangan.
“Peta merupakan salah satu bahan pertimbangan, tetapi fakta lapangan juga harus menjadi perhatian,” kata Ali.
Ali menegaskan kedatangan masyarakat ke Kantor Camat Empang bukan merupakan aksi unjuk rasa, melainkan penyampaian aspirasi dan klarifikasi kepada pemerintah.
“Kami datang untuk memberikan informasi agar pemerintah memperoleh gambaran yang lengkap sebelum mengambil langkah penyelesaian,” ujarnya.
Masyarakat Seragi–Bobo’o berencana melanjutkan penyampaian aspirasi dan data pendukung kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa terkait persoalan tersebut.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar