Dinilai Abaikan Pasien, Pelayanan RSUD dr. Raden Soejono Selong Digeruduk Massa Keris Sasak
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Timur – Reportase7.com
RSUD dr. Raden Soejono Selong, Lombok Timur, mendapat sorotan tajam dari publik setelah diduga menelantarkan seorang pasien. Aksi protes dilayangkan oleh puluhan anggota organisasi Keris Sasak yang mendatangi rumah sakit tersebut pada Kamis 18 Juni 2026 sebagai bentuk solidaritas terhadap salah satu anggota mereka yang menjadi korban pelayanan buruk.
Pasien yang diketahui bernama Pathurrahman, warga Desa Sakra, awalnya dirujuk dari Puskesmas (PKM) Sakra ke RSUD dr. Raden Soejono akibat cedera patah tulang setelah terjatuh dari tangga.
Namun, bukannya mendapatkan penanganan yang diharapkan, keluarga pasien justru merasa diabaikan dan diperlakukan tidak layak oleh salah satu oknum dokter berinisial L.
Keluarga pasien menuturkan kekecewaan mendalam atas sikap oknum dokter tersebut yang dinilai tidak profesional.
"Kami sangat menyayangkan sikap oknum dokter yang kurang ramah. Saat itu, ia justru sibuk menelpon sambil berdiri sementara pasien belum mendapatkan penanganan yang seharusnya segera dilakukan," ujar perwakilan anggota Keris Sasak di lokasi aksi.
Pihak Keris Sasak menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk protes keras atas pelayanan yang dinilai mencoreng citra RSUD milik pemerintah daerah tersebut.
Mereka menuntut pihak manajemen rumah sakit untuk segera mengevaluasi oknum dokter bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Menanggapi aksi tersebut, Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Raden Soejono Selong, dr. Anjasmoro, menemui massa aksi secara langsung. Ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh keluarga pasien.
"Kami memohon maaf atas kejadian ini. Kami akan segera memanggil oknum dokter yang bersangkutan untuk mengonfirmasi kronologi peristiwa tersebut. Kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan di RSUD dr. Raden Soejono kedepannya dapat lebih maksimal," tegas dr. Anjasmoro.
Aksi protes ini turut dipantau oleh aparat Kepolisian dari Polres Lombok Timur, Kabag Tatapem Setda Lombok Timur M. Subhan, serta anggota FKDM Kecamatan Selong untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Sebagai tindak lanjut dari peristiwa ini, pihak manajemen RSUD dan perwakilan massa aksi telah sepakat untuk melanjutkan koordinasi dan mediasi yang akan dilaksanakan pada Jumat, 19 Juni 2026 jam 10.00 WITA di Aula Rapat RSUD dr. Raden Soejono Selong.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar