Sambut Monev 2026, Komisi Informasi NTB dan Bupati Lombok Timur Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Timur – Reportase7.com
Rombongan Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan kerja menemui Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, di Kantor Bupati pada Kamis (30/4/2026). Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memperkuat implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Badan Publik 2026.
Hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Lombok Timur selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.
Ketua KI NTB, Sahnam, menegaskan bahwa PPID Kabupaten Lombok Timur dituntut untuk lebih kreatif dan responsif dalam mengelola arus informasi. Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, PPID harus mampu memposisikan diri sebagai sumber rujukan utama bagi masyarakat.
“PPID wajib menjadi sumber pertama informasi dan klarifikasi sebelum isu liar berkembang di masyarakat. Jangan sampai publik mendapatkan informasi yang simpang siur karena lambatnya respons dari badan publik,” tegas Sahnam.
Dalam kesempatan tersebut, KI NTB juga memaparkan data terkait tren permohonan informasi serta catatan sengketa informasi publik yang berasal dari wilayah Lombok Timur sebagai bahan evaluasi internal.
KI NTB menaruh harapan besar agar Kabupaten Lombok Timur mampu mempertahankan kategori Informatif, yang merupakan predikat tertinggi dalam kepatuhan KIP.
Sahnam menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan intensif.
"Kami siap memberikan dukungan penuh, baik berupa penguatan kapasitas SDM maupun asistensi teknis bagi PPID Lombok Timur agar standar pelayanan informasi tetap terjaga di level terbaik," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, langsung menginstruksikan Dinas Kominfo untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan.
Bupati menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja.
“KIP harus jadi budaya. Jangan tunggu diminta baru diberi. PPID harus proaktif,” ujar Bupati dengan tegas.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Bupati menyatakan akan menjadikan capaian KIP sebagai salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja seluruh badan publik atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Menutup rangkaian pertemuan, rombongan KI NTB bersama Bupati melakukan peninjauan langsung ke Command Center Lombok Timur.
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan infrastruktur teknologi informasi yang dimiliki daerah dalam mendukung transparansi dan percepatan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar