Kawal NTB Desak Polres Loteng Tuntaskan Kasus UU ITE Pornografi, Jangan Ada Perlakuan Khusus bagi Calon Bintara
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Tengah - Reportase7.com
Divisi Publik Kawal NTB, Lale Uswatun Hasanah, memberikan pernyataan tegas terkait penanganan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait konten pornografi yang saat ini tengah diproses di Polres Lombok Tengah. Kawal NTB mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan dan tuntas tanpa ada tebang pilih, Kamis 23 April 2026.
Lale menilai perbuatan terduga pelaku berinisial DA, yang diketahui merupakan calon siswa (Casis) Bintara Polri, adalah tindakan yang tidak patut dan mencederai norma hukum serta institusi.
Menurutnya, jika kasus ini terbukti secara hukum, maka tidak ada ruang untuk penyelesaian di luar jalur hukum formal (damai).
"Jika kasus ini terbukti, tidak ada kata maaf bagi pelaku. Dampak yang ditimbulkan sangat fatal; korban mengalami trauma mendalam hingga harus memutus jenjang pendidikannya. Ini adalah kerugian masa depan yang tidak bisa diganti hanya dengan kata damai," ujar Lale dalam keterangannya di Praya.
Lebih lanjut, Kawal NTB meminta Kapolda NTB untuk mengambil langkah tegas dengan segera menghentikan proses pendidikan terlapor sebagai calon anggota Polri.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian agar tidak tercemar oleh oknum yang bermasalah secara hukum sebelum bertugas.
Kawal NTB juga meminta adanya supervisi ketat dari Polda NTB terhadap Unit Tipidter Polres Lombok Tengah. Hal ini menyusul adanya kabar mengenai upaya intimidasi terhadap keluarga pelapor untuk menempuh jalur damai.
"Jangan sampai ada perlakuan khusus atau privilese karena status terlapor sebagai calon anggota Polri. Kami mencium adanya upaya intimidasi kepada keluarga korban agar mau berdamai. Ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan rasa keadilan masyarakat," tegas Lale.
Kawal NTB secara khusus meminta Kapolres Lombok Tengah untuk memberikan atensi penuh pada kasus ini. Selain fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, Kawal NTB menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan psikologis bagi korban.
"Korban saat ini menanggung beban moral yang sangat berat. Kami meminta Kapolres Loteng memastikan korban mendapatkan pendampingan psikolog serta perlindungan maksimal agar proses hukum ini tidak semakin membebani mental korban," tutupnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar