Garda Satu NTB Desak Polresta Mataram Berantas Mafia Sabung Ayam, Soroti Dugaan Beking dan Lemahnya Penegakan Hukum
Redaksi
Font size:
12px
Mataran – Reportase7.com
Praktik judi sabung ayam di Kota Mataram kini mencapai titik yang sangat meresahkan. Meski gelombang protes dari kalangan mahasiswa dan laporan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah dilayangkan ke Polda NTB, aktivitas ilegal ini justru semakin berani dan dilakukan secara terang-terangan.
Pantauan di lapangan menunjukkan tren "gocekan" ayam aduan marak diunggah ke platform media sosial seperti Facebook, Instagram, hingga X. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk tantangan terbuka terhadap wibawa aparat penegak hukum di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan investigasi dan keterangan sejumlah mantan bandar, praktik ini diduga kuat dapat bertahan bertahun-tahun karena adanya sistem perlindungan atau "beking" dari oknum aparat. Muncul dugaan kuat adanya aliran dana setoran harian yang mengalir ke oknum di berbagai tingkatan, mulai dari level Polsek, Polres, hingga Polda.
Mirisnya, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aliran dana pengamanan ini tidak hanya menyasar oknum kepolisian, tetapi juga diduga melibatkan oknum LSM dan oknum wartawan melalui sistem "satu pintu". Skema ini ditengarai menjadi alasan mengapa aktivitas judi tersebut seolah tak tersentuh hukum meski lokasi dan pelakunya sudah diketahui publik.
Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim (Bang Akim), mengecam keras pembiaran yang terjadi. Menurutnya, judi sabung ayam bukan sekadar hobi, melainkan akar dari berbagai masalah sosial di Mataram.
"Ini sudah merusak moral generasi muda kita. Judi ini memicu mata rantai kriminalitas lainnya, mulai dari tawuran antarwarga hingga jeratan utang-piutang yang menghancurkan ekonomi keluarga," tegas Bang Akim, Senin 20 April 2026.
Data Kepolisian NTB memang mencatat ratusan kasus terkait judi adu ayam sejak tahun 2024. Namun, Bang Akim menyoroti bahwa razia yang dilakukan selama ini terkesan tebang pilih dan hanya menyasar pelaku kecil di permukaan, tanpa pernah menyentuh bandar besar yang mengendalikan putaran uang di balik layar.
Menyikapi kegagalan penegakan hukum yang sistemik ini, Garda Satu NTB bersama sejumlah aktivis kemasyarakatan mendesak Pemerintah Kota Mataram dan Polda NTB untuk mengambil langkah konkret mendesak Polresta Mataram untuk menangkap aktor intelektual dan bandar utama, bukan sekadar pemain kecil.
Garda Satu NTB mendesak melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan anggota di semua tingkatan yang menjadi pelindung praktik judi. Melibatkan unsur independen dalam setiap operasi penindakan agar tidak terjadi praktik "main mata" di lapangan.
Ia juga meminta Polda NTB untuk membuka kanal pengaduan khusus dan melaporkan hasil razia secara berkala kepada masyarakat sipil.
"Tanpa langkah tegas, Mataram dikhawatirkan akan terus dicap sebagai kota yang tunduk pada mafia judi. Sudah saatnya kita menuntut akuntabilitas pejabat yang seharusnya melindungi rakyat, bukan melindungi praktik ilegal," tegas Bang Akim.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda NTB belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan keterlibatan oknum anggotanya dalam praktik sabung ayam tersebut.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar