Pansus DPRD KSB Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati 2024, Pendapatan Daerah Melonjak Signifikan di Tengah Efisiensi Nasional
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa Barat - Reportase7.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Barat Akhir Tahun Anggaran 2024.
Ketua Pansus LKPJ, Norvie Apriansyahi, ST., MA, dalam laporannya menegaskan bahwa LKPJ ini merupakan cerminan kesungguhan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat secara terencana dan terukur.
Ia menjelaskan bahwa esensi dari pembahasan ini adalah mengevaluasi kinerja satu tahun anggaran untuk memberikan catatan strategis demi peningkatan efisiensi dan akuntabilitas.
Salah satu poin krusial yang disoroti Pansus adalah capaian realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang dinilai sangat membanggakan, Jumat 27 Maret 2026.
Di tengah fase efisiensi ekonomi nasional pada awal 2026, Kabupaten Sumbawa Barat justru mencatatkan lompatan pendapatan yang tinggi.
Realisasi Pendapatan Total mencapai Rp2,881 Triliun atau 150,47% dari target Rp1,915 Triliun. Sementara pertumbuhan terjadi kenaikan sebesar Rp689,8 Miliar (31,47%) dibandingkan realisasi tahun 2024.
"Peningkatan ini patut disyukuri. Namun, dari analisis kami, sebagian besar kenaikan bersumber dari Pendapatan Transfer yang mencapai 160,90%, yang sifatnya insidentil dan sangat bergantung pada kebijakan pusat. Sementara itu, PAD kita terealisasi Rp231,5 Miliar atau 144,15%," ungkap Norvie Apriansyahi.
Meski memberikan apresiasi tinggi atas capaian yang melampaui 100%, Pansus memberikan catatan kritis pada beberapa sektor yang realisasinya masih rendah atau bahkan nol.
Pada sektor pajak, terdapat 4 jenis pajak (Hotel, Restoran, Hiburan, dan Penerangan Jalan) yang realisasinya Rp0 (nol). Pansus meminta evaluasi mendalam atas hal ini. Sementara capaian retribusi mencapai 149,50%. Namun, Pansus mendorong optimalisasi retribusi fasilitas pasar/pertokoan di Pasar Tana Mira Taliwang agar masyarakat mendapat kemudahan akses.
Selanjutnya terkait hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Rp7,75 Miliar), Pansus meminta rincian deviden dari setiap BUMD/Lembaga Keuangan untuk mengevaluasi kelayakan penyertaan modal ke depan.
Pembahasan LKPJ ini juga diselaraskan dengan visi jangka menengah daerah, yakni "Terwujudnya KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat."
Norvie menekankan bahwa catatan strategis yang dihasilkan Pansus akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menerbitkan rekomendasi resmi kepada Bupati. Rekomendasi ini berfungsi sebagai bahan penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun mendatang.
"Paradigma pembahasan internal yang kami lakukan tidak mengurangi sikap kritis dewan. Justru, kami melakukan pendalaman totalitas untuk memastikan laporan kinerja sesuai dengan realitas di lapangan," tutup Norvie di hadapan sidang paripurna.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar