Lombok Timur - Reportase7.com
Kehadiran layanan keimigrasian di Kabupaten Lombok Timur resmi dimulai. Momen bersejarah ini ditandai dengan penerbitan dan penyerahan paspor pertama kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur pada Selasa (24/02/2026).
Penyerahan paspor tersebut menjadi simbolisasi dimulainya operasional penuh kantor tersebut dalam melayani masyarakat Bumi Gora.
Wujudkan Pelayanan Dekat dan Cepat
Dalam sambutannya, Bupati H. Haerul Warisin mengungkapkan rasa bangga dan haru atas beroperasinya kantor ini. Beliau menekankan bahwa pendirian kantor imigrasi merupakan salah satu prioritas perjuangannya sejak awal menjabat demi memberikan kemudahan bagi warga.
"Ini adalah bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat Lombok Timur. Sekarang, pelayanan menjadi lebih dekat, terbaik, dan cepat. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar daerah hanya untuk mengurus dokumen keimigrasian," ujar Bupati.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur kini siap melayani berbagai kebutuhan dokumen, di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI) pengurusan paspor baru dan penggantian paspor. Sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) melayani pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP), dan administrasi lainnya.
Ia menegaskan Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur akan menjadi basis Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk wilayah kerja Lombok Timur dan Lombok Utara.
Komitmen Pelayanan Humanis
Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur, Iqbal Rifai, menjelaskan bahwa pemberian paspor pertama kepada Bupati merupakan bentuk apresiasi atas dukungan penuh pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi kantor ini.
"Kami hadir sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan melalui pelayanan yang profesional dan humanis. Dengan adanya kantor ini, kami berharap dapat mendukung mobilitas masyarakat serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal melalui layanan yang transparan," tegas Iqbal.
Keberadaan kantor ini diharapkan tidak hanya memangkas birokrasi jarak, tetapi juga menjadi katalisator bagi pertumbuhan sektor pariwisata dan ketenagakerjaan di wilayah Lombok Timur dan sekitarnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar