Karantina Poto Tano Gagalkan Penyelundupan 18 Ekor Sapi Jelang Ramadan
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa Barat – Reportase7.com
Otoritas Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Poto Tano berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 18 ekor sapi tanpa dokumen sah di area Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Penggagalan ini dilakukan pada Sabtu malam (01/02), sekitar pukul 23.48 WITA, saat petugas melakukan pengawasan ketat menjelang bulan suci Ramadan.
Penyelundupan tersebut terendus saat sebuah truk besar yang dikemudikan oleh S (25), warga Kabupaten Lombok Tengah, memasuki area parkir pelabuhan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, truk tersebut mengangkut 18 ekor sapi yang terdiri dari 3 ekor Sapi Jantan dan 15 ekor Sapi Betina.
Penanggung Jawab Satpel Karantina Poto Tano, Drh. Erin Pebriansyah, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di area parkir pelabuhan sebelum hewan-hewan tersebut sempat menyeberang.
"Benar, petugas kami berhasil menghentikan dan menggagalkan upaya penyelundupan 18 ekor sapi di area parkir pelabuhan Poto Tano. Truk beserta muatannya langsung kami giring ke kantor Karantina dengan disaksikan oleh petugas Kepolisian Pelabuhan," ujar Drh. Erin saat dikonfirmasi, Minggu 01 Februari 2026.
Dari hasil interogasi, pengemudi mengakui bahwa belasan ekor sapi tersebut berasal dari Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Namun, pengiriman ini tidak dilengkapi dengan dokumen karantina yang sah maupun Sertifikat Veteriner (surat keterangan kesehatan hewan).
Sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap pengiriman hewan antar-pulau wajib memenuhi persyaratan kesehatan untuk mencegah penyebarluasan penyakit menular hewan (PMK/LSD).
"Karena tidak memiliki dokumen sah, kami langsung menerbitkan berita acara penolakan. Kendaraan beserta seluruh muatan hewan tersebut kami kembalikan ke daerah asal," tegas Erin.
Aktivitas penyelundupan ternak dilaporkan cenderung meningkat menjelang Ramadan akibat tingginya permintaan pasar.
Drh. Erin menambahkan bahwa, pihaknya kini memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar Pulau Sumbawa untuk mengantisipasi modus operandi serupa, termasuk adanya dugaan kerja sama dengan oknum tertentu.
Otoritas Karantina mengimbau kepada seluruh pelaku usaha maupun masyarakat agar tetap patuh pada aturan karantina. Selain demi legalitas hukum, pemenuhan sertifikat veteriner sangat krusial untuk memastikan hewan yang dilalulintas dalam kondisi sehat dan bebas penyakit.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar