Akademisi Unram Nilai Posisi Polri Sebaiknya Tetap di Bawah Presiden
Redaksi
Font size:
12px
MATARAM – REPORTASE 7
Akademisi Universitas Mataram (Unram), Dr. H. M. Irwan H. Husain, MP, menilai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebaiknya tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, pengaturan tersebut merupakan pilihan paling tepat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini.
Dr. Irwan menjelaskan bahwa secara konstitusional, Presiden memiliki kewenangan sebagai kepala pemerintahan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan keamanan dan ketertiban nasional. Oleh karena itu, keberadaan Polri di bawah Presiden dinilai sejalan dengan prinsip konstitusi dan tata kelola negara.
Selain itu, ia menekankan pentingnya garis komando yang jelas dan terpusat, terutama dalam menghadapi situasi krusial yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi.
"Dalam kondisi tertentu, negara memerlukan pengambilan keputusan yang cepat. Posisi Polri di bawah Presiden memudahkan koordinasi dan efektivitas penanganan persoalan keamanan,” ujarnya.
Dr. Irwan juga menilai bahwa penempatan Polri di bawah Presiden berperan dalam menjaga netralitas institusi kepolisian. Dengan kedudukan tersebut, Polri diharapkan tetap profesional, tidak terjebak dalam tarik-menarik kepentingan politik, serta fokus pada tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan nasional merupakan prasyarat utama bagi keberlangsungan pembangunan dan kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, menurutnya, menjaga struktur kelembagaan Polri sebagaimana yang berlaku saat ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pewarta: Hadi
Editor: R7_02
Baca juga:

0Komentar