Gedung Serbaguna Desa Stowe Brang Roboh, Ketua MPC Pemuda Pancasila Sumbawa Cium Aroma Korupsi dan Mark-Up Dana Desa

Sumbawa – Reportase7.com

Pembangunan Gedung Serbaguna di Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, yang bersumber dari Dana Desa (DD), menjadi sorotan tajam. Pasalnya, bangunan yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah tersebut ambruk sebelum sempat diselesaikan.

​Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa, Sahrudin LB yang akrab disapa Sandi, menilai insiden ini bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan murni akibat gagal konstruksi yang diduga kuat karena adanya praktik korupsi dan pengurangan spesifikasi material.

​Menurut Sandi, kondisi fisik bangunan yang roboh tanpa adanya bencana alam menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia mensinyalir adanya pengurangan volume material serta kualitas bahan yang jauh di bawah standar.

​"Ini adalah indikasi penyelewengan dana yang serius. Kami menduga kuat terjadi mark-up harga bahan dan pengurangan spesifikasi, seperti kualitas semen dan ukuran besi yang tidak sesuai standar. Proyek ini dikerjakan asal jadi demi keuntungan pribadi atau kelompok," tegas Sandi kepada media, Minggu 25 Januari 2026.

​Sandi mengingatkan bahwa Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) bertanggung jawab penuh atas teknis di lapangan. Jika terbukti melanggar, pihak terkait dapat dijerat UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

​Selain masalah teknis, Sandi menyoroti lemahnya transparansi dalam proyek tersebut. Ia menilai ada pelanggaran terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

​"Masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mengawasi setiap rupiah dana negara. Jika proyek dikerjakan tertutup dan hasilnya ambruk, ini adalah pengkhianatan terhadap amanah masyarakat desa," tambahnya.

​Atas temuan tersebut, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa mendesak Inspektorat Kabupaten Sumbawa untuk segera melakukan audit investigatif guna menghitung kerugian negara. ​Meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera mengusut tuntas keterlibatan kontraktor, TPK, maupun Kepala Desa.

Pihaknya akan segera ​melaporkan temuan tersebut secara resmi jika tidak ada evaluasi mendalam dan pertanggungjawaban fisik.

​"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika ditemukan kerugian negara, proyek ini tidak hanya harus dievaluasi, tapi harus ada konsekuensi hukum yang nyata bagi oknum yang bermain," tegas Sandi.

Kepala Desa Stowe Brang, Zulkarnaen, saat dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa, bangunan tersebut roboh karena diterjang angin dan tidak mau memberikan statemen lebih jauh terkait insiden gedung yang roboh tersebut. 

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01