Polisi Gerebek Gudang UD Indrayani, 110 Ton Dugaan Beras Oplosan Diamankan
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Timur - Reportase7.com
Polisi berhasil grebek salah satu gudang Beras yang ada di wilayah Lombok Timur. Kasat Reskrim Sekaligus Kasatgas Pangan Polres Lombok Timur AKP I Made Darma mengatakan, pengungkapan dugaan beras oplosan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang membeli beras SPHP yang memiliki kualitas beras yang kurang baik, Jumat 14 November 2025.
Kasat Reskrim bersama anggota Unit III Satreskrim langsung menuju TKP yakni Gudang Filial UD. Indrayani yang diduga kuat sebagai tempat pengoplosan beras, yang tidak sesuai dengan standar bulog.
"Di lapangan kami ditemukan sekitar 110 Ton beras yang diduga oplosan," ujarnya.
Kasat reskrim menjelaskan, beras yang diduga oplosan ini merupakan beras medium yang kemudian di campur dengan beras butir-butir menir yang berlebihan dan tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi modusnya adanya kesengajaan atau pembiaran saat pengemasan beras SPHP Bulog 5 Kilogram yang seharusnya berisi beras Medium namun berisi beras dibawah standar beras medium sehingga merugikan konsumen," ujarnya.
Dengan adanya ditemukan tersebut, penyidik kemudian memanggil sejumlah pihak, mulai dari saksi ahli, Bulog, dan termasuk pemilik gudang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan kesengajaan untuk melakukan oplosan yang dapat merugikan masyarakat.
"Saat ini sampel dan bukti sudah diserahkan untuk dilakukan uji lab, tinggal menunggu hasil lab yang dilakukan laboratorium pengujian," pungkasnya
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar