Sumbawa - Reportase7.com
Eksekusi lahan Ai Jati (Simpang Tano) Desa Mampin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa menyisakan luka yang mendalam bagi kedua belah pihak.
Tak terelakan benturan pun terjadi antara aparat keamanan dengan rakyat. Bentrok antara warga dengan aparat Kepolisian Resor Sumbawa saat pelaksanaan eksekusi lahan, Rabu (5/11) dua hari lalu masih menyisakan trauma mendalam dan luka antara kedua belah pihak.
Akibat insiden tersebut, 7 orang korban terluka, diantaranya 3 dari aparat kepolisian dan 4 warga setempat.
Ketiga polisi yang mengalami luka serius dilarikan ke Rumah Sakit begitupula dari pihak warga, satu orang mengalami luka tembak di kaki dan tiga lainnya luka di bagian kepala, tangan, dan tubuh akibat terkena gas air mata yang memicu luka bakar ringan.
Advokat muda Muhammad Isnaini SH., Gaffur SH., didampingi Advokat senior Indi Suryadi saat menggelar Confrese Pers, Jumat 07 November 2025 menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden tersebut.
“Kami turut prihatin terhadap tiga korban luka dari pihak kepolisian, namun saya juga perlu meluruskan beberapa hal dari pernyataan Kapolres Sumbawa,” ungkap Ismu akrab disapa mantan Wartawan Senior di Sumbawa.
Menurutnya, waktu kedatangan aparat di lokasi menjadi salah satu pemicu ketegangan. Ia menegaskan aparat kepolisian tiba di lokasi sekitar 07.09, jauh lebih awal dari waktu eksekusi yang dijadwalkan pukul 09.00.
Artinya, ada warga sudah berkumpul lebih dulu itu keliru besar. Namun masyarakat justru terkejut dengan kedatangan polisi yang begitu pagi, kata Ismu.
Saat itu, terang Ismu, Ketua RT 01 Ai Jati yang mencoba menegosiasikan agar polisi menunggu waktu resmi eksekusi justru mendapat perlakuan kasar.
“Ia dipukul di kepala menggunakan tongkat oleh oknum aparat, dan dari situlah kemarahan warga mulai meledak hingga terjadi keributan,” tuturnya.
Disisi lain juga, sambung Ismu, di lokasi ditemukan empat proyektil peluru. Namun demikian, Ia enggan berspekulasi mengenai jenis peluru tersebut.
“Apakah peluru organik, non-organik, atau peluru hampa, itu bukan kewenangan saya untuk memastikan,” cetusnya.
Dirinya juga menunjukkan foto-foto korban, termasuk seorang warga yang tertembak di kaki dan seorang ibu yang mengalami luka di kepala.
Sementara itu, Indi Suryadi SH., menyangkan terjadinya proses eksekusi yang tidak dihadiri perwakilan dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa.
“Saya sudah berada di lokasi sejak pagi. Ketika sampai, kericuhan sudah terjadi, padahal pihak pengadilan tidak ada di tempat," kata Indi akrab disapa.
Lanjut Indi, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat permohonan penundaan eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, namun tetap dilaksanakan tanpa kehadiran pihak pengadilan.
Bahkan, Advokat senior tersebut mempertanyakan keabsahan objek sengketa yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi. “Batas-batas tanah tidak jelas, dan pihak yang mengajukan eksekusi juga belum sah secara hukum sebagai ahli waris,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini membenarkan adanya bentrok yang menyebabkan tiga anggotanya terluka saat pengamanan eksekusi lahan seluas 1,58 hektare di Ai Jati.
Namun, ia menegaskan bahwa aparat tidak menggunakan peluru tajam dalam penanganan massa.
“Kami hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Tidak ada peluru tajam yang ditembakkan,” tegas Kapolres.
Ia juga berjanji akan mendalami penyebab bentrokan, termasuk kemungkinan adanya provokator dan aktor intelektual yang memicu kerusuhan di lapangan.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01


0Komentar