BP2MI NTB Bidik Lulusan SMK, Gencarkan Sosialisasi Penempatan PMI Legal di Lombok Utara
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Utara - Reportase7.com
Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB terus memperketat pengawasan dan pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Upaya ini diwujudkan melalui sosialisasi komprehensif yang kini secara spesifik menyasar calon tenaga kerja siap pakai, yakni siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Sosialisasi terpadu terbaru dilaksanakan di SMKN 1 Gangga, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan tujuan membekali para siswa dengan informasi kritis mengenai prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri. Langkah ini sekaligus memperluas opsi karier yang terjamin perlindungannya bagi para lulusan.
Cegah Penempatan Ilegal, Dorong Skema Resmi
Pengantar Kerja Ahli Muda Kementrian P2MI, Dutika Dian Utami Dewi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bersifat esensial untuk membentengi masyarakat, khususnya lulusan SMK, dari jebakan penempatan ilegal.
"Tujuan utama kami adalah memberikan informasi bagaimana prosedur legal bagi anak-anak sekolah yang berminat bekerja ke luar negeri," ujar Dutika, Jumaat 21 November 2025.
Menurut Dutika, penting bagi lulusan SMK yang dikenal ‘siap kerja’ untuk memiliki informasi yang seimbang. Hal ini akan memungkinkan mereka memilih skema karier yang paling menguntungkan dan terjamin perlindungannya, baik di dalam maupun di luar negeri.
"Jika mereka memilih bekerja di luar negeri, mereka akan difasilitasi dan ditangani oleh BP2MI, sehingga hak-hak perlindungan mereka terjamin," tegasnya.
Dua Skema Penempatan Utama
Dalam sosialisasi tersebut, BP2MI memaparkan dua skema utama penempatan PMI formal, yakni:
Government to Government (G2G): Skema penempatan yang mutlak dilaksanakan oleh pemerintah (BP2MI).
Private to Private (P to P): Penempatan yang dilaksanakan oleh pihak swasta di Indonesia (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia/P3MI) bekerja sama dengan perusahaan pengguna di negara tujuan.
BP2MI menekankan sejumlah persyaratan minimum bagi calon PMI sektor formal, antara lain: usia minimal 18 tahun, wajib memiliki dokumen resmi seperti Paspor, BPJS Ketenagakerjaan, Perjanjian Kerja, Surat Izin Keluarga, serta memiliki keahlian (skill) yang sesuai dengan permintaan negara penempatan.
Dutika mencatat adanya antusiasme tinggi dari para siswa. "Minat siswa untuk bekerja ke luar negeri cukup lumayan, karena mereka akhirnya memiliki wawasan yang berkembang. Mereka melihat peluang kerja tidak hanya di dalam negeri," tambahnya.
Kepala SMKN 1 Gangga, H. Lalu Rodi Karyawan, menyambut baik inisiatif BP3MI NTB dan menyatakan komitmen sekolah untuk menindaklanjuti program ini.
"BKK SMKN 1 Gangga akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan mensosialisasikan hasilnya kepada para alumni," kata H. Lalu Rodi.
Sebagai langkah konkret, BKK SMKN 1 Gangga akan mengarahkan alumni yang mencari informasi kerja ke luar negeri untuk mengakses situs resmi BP2MI.
Lebih lanjut, sekolah telah menyiapkan layanan konsultasi karier khusus bagi alumni. "Kami telah menyiapkan tim BKK yang telah tersertifikasi sebagai Petugas Antar Kerja (PAK) oleh Kementerian Tenaga Kerja. Ruangan khusus juga disiapkan bagi alumni yang ingin berkonsultasi tentang rencana karier mereka," jelasnya.
H. Lalu Rodi berharap, koordinasi yang lebih intens dengan BP3MI NTB akan memfasilitasi alumni agar bisa bekerja ke luar negeri secara resmi, sesuai dengan minat, bakat, dan keahlian yang mereka miliki.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:


0Komentar