Saksi Kunci Masih Sakit, Penyelidikan Kasus Mayat di Nipah Tetap Berjalan

Lombok Utara – Reportase7.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Utara terus melakukan pendalaman terkait kasus penemuan mayat di Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, pada Rabu (27/8/2025) lalu. 

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji DNA awal dari Labfor. Selain itu, penyidik juga melakukan tes DNA tambahan menyusul ditemukannya beberapa bercak darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Langkah ini penting untuk memastikan kecocokan barang bukti dengan korban maupun pihak lain yang kemungkinan ada kaitannya atas peristiwa tersebut dan membuat terang suatu perbuatan pidana ungkap Kasat Reskrim, Rabu 10 September 2025.

Sementara itu, keterangan dari saksi kunci berinisial RA (kerabat korban) belum dapat dimintai secara resmi lantaran kondisi kesehatan yang masih belum stabil. Penyidik tetap berkoordinasi agar keterangan dapat diperoleh setelah saksi dalam keadaan membaik.

Sebagai bentuk transparansi, Sat Reskrim Polres Lombok Utara telah menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus ini secara langsung kepada pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan tuntas dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian  dan segera terungkap,” tegasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01