Diduga Lakukan Penambangan Liar, Dinas ESDM NTB Sebut UD Luwes Tidak Memiliki IUP


Sumbawa Barat - Reportase7.com

Disinyalir melakukan penambangan liar (Galian C) di pinggir jalan di Desa Benete, Kecamatan Maluk, kabupaten Sumbawa Barat yang dilakukan oleh CV Luwes. Sejumlah masyarakat keluhkan adanya aktivitas yang diduga ilegal tersebut dan membuat sejumlah masyarakat sekitar melakukan protes.
 

CV. Luwes yang dimiliki oleh H. Bakri Sujari diketahui tidak memiliki IUP penambangan, setelah media ini melakukan penelusuran di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu 11 Juni 2025.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, CV. Luwes hanya memiliki ijin Workshop dan Perbengkelan bukan ijin Pernambangan. Namun CV. Luwes dengan leluasa melakukan pengerukan (penambangan) di pinggir jalan di Desa Benete, Kecamatan Maluk.

Lokasi penambangan yang dilakukan oleh CV. Luwes milik H. Bakri Sujari berdampingan dengan lahan milik PT. Petrosea.

Salah satu warga yang berhasil ditemui mengungkapkan, sangat merasa terganggu dengan adanya aktivitas yang diduga ilegal yang dilakukan oleh CV. Luwes. Dimana sangat menggangu aktivitas sehari-hari terutama kelancaran berlalu lintas.

"Sering terjadi kemacetan di lokasi penambangan yang dilakukan oleh CV. Luwes, bahkan volusi udara yang sangat menggangu kesehatan saat kami melintas," ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Aparat penegak hukum (APH) beserta Dinas terkait harus segera mengambil sikap dan memberikan teguran atau tindakan kepada perusahaan yang tidak memiliki ijin resmi penambangan. 

"Kami minta kepada APH dan Dinas terkait hentikan  kegiatan penambangan  liar di yang menggangu kenyamanan masyarakat," tandasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01