(Foto: Ketua LSM GARUDA INDONESIA M. Zaini, SH, saat menyerahkan hasil temuan investigasi indikasi korupsi berjamaah di PDAM Lombok Timur di kantor Kejaksaan Tinggi NTB)


Lombok Timur - Reportase7.com

Banyaknya permasalahan yang ada pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lombok Timur membuat LSM GARUDA INDONESIA melakukan Investigasi selama lebih dari 5 bulan. Dan setelah melakukan investigasi, LSM GARUDA INDONESIA menemukan banyak sekali permasalahan baik secara manajement maupun adanya indikasi korupsi berjamaah yang terjadi di PDAM Lombok Timur. Hasil temuan investigasi tersebut diserahkan langsung kepada DPRD Lombok Timur pada hari selasa (27/06/2023).

“Kami datang hari ini tidak akan berbicara banyak, kami datang ke DPRD untuk menyerahkan hasil temuan kami yaitu adanya indikasi korupsi berjamaah di PDAM Lombok Timur,” ungkap M. Zaini Direktur Garuda di hadapan Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur.

Dalam kesempatan tersebut, M. Zaini juga menyampaikan bahwa setelah menyerahkan hasil temuannya ke DPRD Lombok Timur, M. Zaini bersama anggotanya akan langsung menuju Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram untuk menyerahkan beberapa bukti adanya indikasi korupsi di PDAM Lombok Timur.

“Setelah menyerahkan beberapa bukti ke DPRD Lombok Timur, kami bersama anggota LSM GARUDA INDONESIA lainnya akan langsung menuju kantor Kejaksaan Tinggi NTB untuk melaporkan adanya indikasi korupsi berjamaah di PDAM Lombok Timur,” ungkap M. Zaini.

M. Zaini juga merincikan beberapa temuannya yaitu banyak sekali kejanggalan dan indikasi korupsi dengan membuat beberapa proyek “Bodong” dan adanya indikasi temuan mempermainkan administrasi di dalam managemen PDAM Lombok Timur.

Adapun beberapa indikasi yang kami temukan yaitu :  
1.    Tidak dikerjakannya proyek sarana pendukung MBR di kecamatan Suela yaitu pembangunan reservoar dan penggantian pipa transmisi induk dari 4 in menjadi 6 in yang sudah ditetapkan dalam RKAP PDAM tahun 2019 yang berdampak kepada gagalnya proyek MBR dimaksud dengan nilai ratusan juta rupiah.
2.    Pekerjaan fiktif berupa pembelian pasir lambat yang mana uangnya sudah dikeluarkan dari kas perusahaan (PDAM) namun sampai dengan hari ini fisik barangnya tidak ada dan lokasi proyeknya di SPL sambalia (kross cek dilaporan keuangan PDAM, data terkait kami akan bawakan pada saat melakukan Hearing);
3.    Pelelangan barang dan jasa tidak sesuai dengan Perpres dan SOP karena nilai proyek yang seharusnya di tender tapi dipecah-pecah pada hari dan tanggal yang sama agar tidak melalui tender sehingga bisa dilakukan penunjukan langsung.
4.    Adanya dugaan pembelian asesoris dan bahan barang bekas yang tidak sesuai dengan SNI dan RAB dengan spek yang kwalitas rendah;
5.    Berdasarkan laporan keuangan tahun tahun 2020 penerimaan oprasional dan jumlah pengeluaran terdapat selisih yang sangat signifikan yaitu (pendapatan oprasional Rp.
15.788.577,278 sementara jumlah pengeluaran Rp. 23.597.191,145) sehingga terdapat selisih Rp. 7.597.614,145 artinya lebih besar pasak dari pada tiang sehingga ini perlu dilakukan uji petik dan pemeriksaan khusus; (dokumen laporan dewas dan dokumen ini akan kami bawakan pada saat hearing).
6.    Proyek bongkar dan tanam pipa yang tidak tertuang dalam RKAP dan status pipa yang dibongkar masih pinjam pakai dan ini dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan oknum direksi yang mana pembongkaran pipa ini dilakukan di wilayah Orong Bukal Jerowaru dan Gres Kelurahan Ijo Balit yang mana hasil pembongkaran itu di jadikan proyek lagi untuk penanaman pipa di wilayah Kabar Sakra dan kecamatan Jerowaru, lagi-lagi penaman pipa ini kedalamannya tidak sesuai standar dan pryek ini jelas-jelas tidak produktif karena tidak ada air yang mengalir terutama yang di Jerowaru.

M. Zaini menambahkan bahwa selama ini carut marutnya permasalahan yang ada di internal PDAM Lombok Timur terkesan adanya pembiaran oleh Lombok Timur satu. Dikarenakan hasil temuan kami bahwa indikasi ini terjadi sejak tahun 2019 sampai 2023.

“Kami melihat adanya pembiaran yang dilakukan oleh Lombok Timur satu terhadap carut marutnya PDAM Lombok Timur. Dikarenakan hasil investigasi kami indikasi korupsi ini dimulai dari tahun 2019 sampai tahun 2023. Semoga laporan kami hari ini ke kejaksaan tinggi NTB cepat direspon demi perbaikan manajement dan demi masyarakat Lombok Timur” Tutup M. Zaini.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01