Lombok Tengah - Reportase7.com
Terkait saling demo dan saling lapor antara FKD Loteng dan LSM sangat memprihatinkan kita semua, semestinya apa yang di lakukan LSM Gempar dengan menyampaikan aspirasi berupa aksi demo ke DPMD adalah hal biasa tidak harus di lawan dengan aksi tandingan oleh para kades sehingga menimbulkan keributan. (08/12/2021)
Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lombok Tengah mengatakan bahwa, menyampaian pendapat dan orasi oleh setiap orang di lindungi undang - undang. Apa yang di lakukan oleh LSM tersebut merupakan hak menyampaikan pendapat, dan jika para Kades memang harus aksi juga tidak masalah, tapi dengan mempertontonkan sikap yang tidak mencerminkan nilai - nilai demokrasi, bahkan beberapa oknum mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan seperti saling sumpah serapah, ini sangat tidak mendidik dan cenderung bukan pemikiran orang dewasa, ungkap MSQ sapaan akrabnya.
Pihaknya meminta Kepada DPMD segera mengambil sikap dengan berkonsultasi ke bagian hukum agar Bupati segera mengambil sikap dan bisa memutuskan.
"Ini hanya soal kadus kok sampai se lombok tengah ribut, kalau memang ada putusan yang harus di laksanakan ya kenapa tidak, tapi kalau ada upaya lain silahkan bukan dengan saling demo bikin ribut kayak gini," jelasnya.
Apalagi saat ini dua kubu masing masing saling lapor tentu kalau ini sah - sah saja dan polisi pasti akan cari jalan tengah.
Untuk itu kami berharap kepada kedua belah pihak baik kades dan LSM saling menahan diri, silahkan sampaikan argumentasi tapi tidak dengan bahasa kasar apalagi ke personal. Loteng sebagai tuan rumah event - event berkelas dunia sangat butuh situasi yang nyaman, aman dan bersahabat.
"Kita sudah lama sekali dalam kurungan pandemi Covid-19, sudah mulai ada kehidupan kok malah mau ribut hanya soal kadus saja," bebernya.
Kadus itu merupakan perangkat Desa yang menjalankan aturan, kalau bisa jangan lagi ada pemilihan kadus, tunjuk saja oleh Kades biar aman pakai pansel ala Desa saja, ini pemilihan kadus saja ada money politiknya, pungkas MSQ.
Sangat disayangkan balai mediasi yang di bentuk oleh Pemda sama sekali tidak berfungsi, padahal banyak hal yang bisa di lakukan oleh struktur di bale tersebut bahkan di ketahui orang - orang yang ada di sana juga sangat kredible.
"Jangan - jangan tidak ada dana rapatnya jadi tidak bisa melakukan kerja untuk melakukan mediasi warga yang tersangkut masalah. Jangan tunggu kacau dulu baru ada peran pemerintah, mencegah lebih baik dari mengobati," tutup MSQ.
Pewarta : YD
Editor : R7 - 01
0Komentar