Mataram - Reportase7.com


Penyoroti berbagai persoalan dan ketimpangan yang ada di wilayah NTB,  beberapa proyek menjadi atensi khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat, DPW GNP Tipikor NTB menyoroti dan mengungkap indikasi adanya korupsi yang dilakukan oleh oknum di Kabupaten Sumbawa Barat melalui beberapa proyek yang sumber dananya berasal dari APBD atau APBN.

Beberapa temuan dan bukti telah berhasil di kumpulkan oleh pihak GNP Tipikor NTB, untuk diungkapkan ke publik. Hal ini di sampaikan ketua DPW GNP Tipikor NTB Ir. H. Yusuf Umar saat jumpa pers di Rumah Makan Radi, Majeluk, Kota Mataram, didampingi oleh Sekwil M. Nur Shodikin SH, serta anggota pengurus DPW GNP Tipikor NTB lainnya. Ikut pula dalam acara tersebut Team Investasi dari DPP GNP Tipikor sekaligus Ketua DPW GNP Tipikor Provinsi DKI Jakarta Kolonel (Purn) TNI AU Rifaid Ismail SH, (24/09/2021).


Di jelaskan Yusuf bahwa, kegiatan yang kami lakukan semenjak Januari 2021 hingga sekarang, dimulai dari kabupaten Bima hingga kota mataram ini, Dari hasil pantauan kami terhadap seluruh kabupaten/kota di NTB, bahwa ada beberapa penemuan kejanggalan terhadap salah satu proyek di kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang sumber dananya dari APBD.

"Ya, dari hasil investigasi, kami menemukan adanya kerugian kejanggalan pada pekerjaan proyek Pembangunan Embung Tobang dengan nilai kontrak Rp 30.580.000.000; yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumbawa Barat, ungkap Yusuf.

Pekerjaan Embung Tobang ini dikerjakan pada tahun 2020 lalu, dan sudah PHO atau serah terima kepada Pemda setempat, namun bila dilihat dari pisik pekerjaan ini sangat tidak layak dan bekerja asal - asalan. Ini yang membuat kami dari GNP Tipikor NTB untuk melakukan Investasi terhadap pekerjaaan yang menurut kami asal jadi tersebut, jelas Ketua DPW GNP Tipikor NTB.


Kami menduga proyek proyek Embung ini merupakan hasil kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif Kabupaten Sumbawa barat. Karena tanpa persetujuan kedua lembaga ini proyek tersebut tidak mungkin terealisasi apa lagi dalam kondisi keuangan saat ini terbilang sulit karena masa pendemi Covid - 19.

"Kami menilai penyerahan hasil pekerjaan proyek tersebut seakan di paksakan karena kami melihat hasil pekerjaannya belum selesai, ini ada yang tidak beres" terangnya.

Demi memperjelas temuan, DPW GNP  Tipikor NTB dalam waktu dekat akan turun  melakukan investigasi bersama ketua team Investigator dari DPP, guna melengkapi data - data yang dianggap perlu untuk segera dibawa ke ranah hukum.


Bukan Proyek Pembangunan Embung Tobang saja yang menjadi atensi GNP Tipikor, masih banyak proyek - proyek lain yang juga bermaslah di KSB dan tidak dapat di manfaatkan oleh masyarakatnya, salah satunya DI Embung Talonang juga kami akan turun untuk melakukan investigasi, dan data hasil investigasinya nanti akan kami bawa ke DPP dan melaporkan ke KPK, tutup Yusuf.

Sementara itu ditempat yang sama ketua team Investigasi dari DPP sekaligus Ketua DPW GNP Tipikor Provinsi DKI Jakarta Kolonel (Purn) TNI. AU. Rifaid Ismail SH, menjelaskan bahwa, kehadiran GNP Tipikor diseluruh indonesia bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menekan terjadinya tindak pidana korupsi di seluruh wilayah indonesia.

"Kehadiran kami ini semata-mata untuk membantu pemerintah baik daerah maupun pusat untuk minimal mengurangi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada seluruh lembaga pemerintah, ujarnya.

Kami berharapkan kerja sama dengan semua pihak termasuk kepada rekan media untuk bagaimana menyelamatkan ataupun mencegah penyelewengan dana yang bersumber dari rakyat  dengan cara melakukan pengawasan terhadap seluruh lembaga pemerintah pada daerah masing-masing. Untuk itu, agar setiap penanggungjawab pada masing-masing lembaga pemerintah supaya lebih koperatif dalam memberikan informasi terkait kegiatan yang dibiayai dari uang rakyat.

"Kami ini mitra pemerintah, jadi kami berharap jangan kami di musuhi, jangan enggan untuk bertemu dengan kami, jangan menganggap kami musuh, sehingga apa yang kami lakukan ini harus didukung, karena kehadiran kami ini pada dasarnya untuk membantu meluruskan bila terjadi sesuatu yang salah dan menyimpang," tutup Rifaid.

Pewarta: YD
Editor: R7 - 01