Polda NTB Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Milliaran Rupiah Yang Ambruk
Reportase7
Font size:
12px
Lombok Barat-Reportase7.com
Ambruknya sebagian badan jalan yang berada di jalur pariwisata senggigi Lombok Barat diselidiki pihak kepolisian. (11/02/2021)
Direskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan, Polda nusa tenggara barat sudah mulai menyelidiki dua proyek yang ada di kawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, yang diduga bermasalah dalam pengerjaannya.
Penyelidikannya berawal semenjak dari longsornya proyek yang anggarannya cukup besar, longsor tersebut mengakibatkan sebagian badan jalan di Jalan Raya Senggigi tersebut rusak parah
"Masih proses penyelidikan puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," kata Ekawana, Rabu (10/02) di Mataram.
Tim dari Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB sudah melakukan proses penyelidikan dan juga telah mengecek kondisi pekerjaan proyek yang berada di titik longsor.
"Hasil di lapangan menunjukkan tidak ada dibuatkan tanggul penyangga tanah penopang struktur beton pekerjaan," katanya.
Ia memaparkan, dalam informasi teknis awal, didapatkan dalam pengerjaannya bahwa konstruksi penahan hanya menggunakan batu. Dan beton pondasi yang berfungsi sebagai pengikat, juga tidak dibuatkan.
"Kemungkinan hal itu yang mengakibatkan rawan longsor saat hujan deras dan intensitas yang tinggi terjadi," ujarnya.
Menurutnya, bahu jalan yang longsor parah tersebut baru saja selesai dikerjakan pada tahun 2020 lalu. Progresnya kini sudah serah terima pekerjaan sementara dari rekanan pelaksana kepada Dinas Pariwisata Lombok Barat. Masa pemeliharaan sedang berjalan dan baru selesai Juli 2021.
"Walaupun masih pemeliharaan, tetap kita selidiki. Tim masih bekerja untuk mencari bukti-bukti terkait unsur perbuatan tindak pidana korupsi," katanya.
Setelah di lakukan pengecekan fisik dan mengumpulkan dokumen, pihaknya mengagendakan klarifikasi para pihak terkait.
"KPA, PPK, dan rekanan, masuk dalam agenda," katanya.
Pekerjaan proyek penataan di kawasan sekitar senggigi itu dianggarkan dengan pagu Rp 2,2 Miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV. AP asal Kuripan, Kabupaten Lombok Barat dengan harga penawaran Rp 1,8 miliar.
Proyek lain yang diusut karena kondisi longsor yakni proyek penataan rest area kawasan sekitar Hotel Sheraton. Proyek ini di gelontorkan dengan pagu anggaran Rp 3 Miliar. Perusahaan pemenang lelang dari Bandung PT. SJU dengan harga penawaran Rp 2,62 miliar.
Sementara pada tahun 2020, Dispar Lombok Barat mendapat anggaran Rp 9,97 miliar untuk pekerjaan revitalisasi kawasan Pariwisata Senggigi. Sumber anggarannya dana pinjaman daerah melalui Bank NTB yang dialokasikan pada APBD Dispar Lombok Barat.
Anggaran ini dipakai untuk lima proyek penataan di kawasan pantai senggigi termasuk di sekitar kawasan Cafe Alberto dan juga Hotel Sheraton.
Sebelumnya, kasus ini mendapat sorotan dari Lombok Global Institute (Logis). Logis juga berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam pengerjaan proyek tersebut ke pihak Kepolisian.
Direktur Logis, M. Fihiruddin meminta Polisi mengusut tuntas secepatnya kasus ini. Sebab, selain membahayakan masyarakat dan pengguna jalan, proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan ini akan merusak citra pariwisata daerah.
"Jangan sampai proyek Pariwisata justru diselewengkan dan merugikan banyak masyarakat terutama daerah. Apalagi daerah kita ini sebegai destinasi unggulan nasional," tegas Fihir.
Menurutnya, Logis juga akan bersurat resmi ke Polda NTB untuk melaporkan dugaan penyimpangan proyek bernilai Miliaran rupiah ini.
"Rencana Kamis (11/2) besok kita masukan laporan. Kita berharap Polda NTB serius mengusut dugaan penyimpangan proyek ini," ujarnya.
Pewarta: Syukron
Editor: R7-01
Baca juga:
0Komentar