Dompu-Reportase7.com

Masyarakat Kabupaten Dompu, digegerkan dengan penemuan mayat di So Wadu Kandunggu (hutan tutupan negara) wilayah perbatasan Desa Saneo Kecamatan Woja dan Desa Karamabura Kecamatan  Dompu. Mayat ini, diketahui bernama Afran (20 tahun) laki-laki warga dusun Nanga Mango, Desa Ndano Nae, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima. (11/02/2021)

Saat itu, tiga warga Desa Karamabura yakni, Amrin, Mastur dan Aidin, sedang berburu menjangan di kawasan hutan itu. Mereka menemukan sesosok mayat laki-laki dalam posisi tidur miring kekanan dan kaki kanannya ditekuk di tepi sungai yang ada di tengah hutan. Setelah dicek, ternyata laki laki tersebut sudah tidak bernyawa (meninggal dunia).

Setelah itu, mereka bertiga langsung kembali ke Desa Kramabura dan memberitahukan tentang penemuan mayat itu kepada Kepala Desa Kramabura.

Usai mendapat laporan dari warga, kemudian Kades Kramabura berkoordinasi dengan Kades Desa Ndano Mae Kecamatan Donggo Bima melalui via seluler guna memberitahu mengenai adanya penemuan itu. Ternyata, mayat itu merupakan warga yang sebelumnya dinyatakan hilang selama kurang lebih 20 hari lalu oleh keluarganya.

Kemudian, warga Desa Karamabura bersama keluarga Almarhum yang datang dari Desa Ndano Nae berangkat menuju lokasi penemuan mayat tersebut dan setelah sampai di TKP keluarga almarhum memastikan bahwa mayat tersebut merupakan keluarganya.

Saat ditemukan, kondisi mayat masih utuh. Namun sudah bau dan mulai membusuk. Keluarga almahrum dibantu warga Desa Kramabura, langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah tersebut dengan berjalan kaki dengan jarak tempuh sekitar kurang lebih 25 km dari TKP menuju Desa Kramabura.

Mendapat informasi itu, Kanit Intelkam Polsek Dompu bersana anggota piket, Banit Intelkam Polsek Dompu, Bhabinkamtibmas Desa Kramabura bersama Kapolsek Donggo Ipda Sukardin SH beserta anggota Polsek Donggo, melakukan menjemput jenazah almahrum dan warga yang melakukan evakuasi dengan menggunakan mobil patroli Polsek Dompu.

Jenazah itu, langsung dibawa ke RSU Dompu untuk ditindaklanjuti oleh pihak Medis dan Tim Inavis Sat Reskrim Polres Dompu. Jenazah setelah divisum akan dimandikan dan langsung dimakamkan di Desa Ndano Nae Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.

Sebelumnya berdasarkan informasi juga bahwa korban pergi dari rumah sekitar tanggal 19 Januari 2021 dan masuk dalam daftar orang hilang oleh keluarganya sebagaimana yang pernah dilansir salah satu media online.

Pewarta: MS Zakaria
Editor: R7-01