SMSI NTB dan Solopos Institut Gelar Pra-UKW bagi 22 Wartawan
SMSI NTB dan Solopos Institut menggelar pra-UKW bagi 22 wartawan sebagai persiapan UKW pada 26–27 September 2026 di Mataram.
Mataram – Reportase7.com
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Solopos Institut menggelar kegiatan pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut diikuti 22 wartawan dari berbagai media online yang telah terdaftar, di antaranya dari wartawan Reportase7.com.
Pra-UKW menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju pelaksanaan UKW yang dijadwalkan berlangsung pada 26–27 September 2026 di Aula Bank NTB Syariah, Mataram.
Ketua SMSI NTB, H. M. Abdus Syukur, mengatakan pra-UKW merupakan tahapan pembekalan bagi peserta sebelum mengikuti UKW.
Menurutnya, UKW menjadi salah satu tolok ukur profesi sekaligus sarana untuk meningkatkan kompetensi wartawan.
“UKW tolok ukur profesi. Ada 22 peserta dan UKW bertujuan meningkatkan kompetensi,” ujar H. Syukur.
Ia berharap peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pembekalan dengan baik sehingga memiliki kesiapan menghadapi proses penilaian kompetensi pada pelaksanaan UKW.
Sementara itu, Manajer Solopos Institut, Syifaul Arifin, menyampaikan bahwa UKW merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan jurnalisme wartawan.
Menurutnya, terdapat tiga kompetensi yang menjadi bagian penting dalam UKW, yakni kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan.
Kesadaran berkaitan dengan sikap dan pemahaman wartawan terhadap etika profesi, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta ketentuan hukum yang berlaku. Sementara pengetahuan mencakup pemahaman mengenai berita, hukum pers, serta teknik pencarian dan pengolahan informasi.
Adapun keterampilan berkaitan dengan kemampuan teknis wartawan dalam mencari, memperoleh, mengolah, dan menyusun informasi menjadi karya jurnalistik secara akurat dan profesional.
“UKW itu upaya meningkatkan kapasitas diri. Ada tiga kompetensi yaitu kesadaran, pengetahuan dan keterampilan,” tuturnya saat memberikan sambutan.
Dalam pra-UKW tersebut, 22 peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek dasar dan praktik jurnalistik. Materi disampaikan oleh Abdul Jalil dari Solopos Madiun.
Sejumlah materi yang diberikan antara lain 11 pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pedoman pemberitaan media siber, serta teknik mencari dan mengumpulkan data untuk kebutuhan pemberitaan.
Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai cara mengolah data yang diperoleh di lapangan menjadi berita sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.
Selain penyampaian materi, kegiatan pra-UKW diisi dengan sesi diskusi interaktif. Peserta mendapat kesempatan menyampaikan pertanyaan sekaligus mendiskusikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan praktik jurnalistik sehari-hari.
Pra-UKW ini menjadi pembekalan awal bagi 22 wartawan sebelum mengikuti UKW yang akan digelar SMSI NTB bersama Solopos Institut pada 26–27 September 2026 di Aula Bank NTB Syariah, Mataram.
Pewarta: Hadi
Editor: Red-02

0 Komentar