Sengketa Lahan di Jantung Sirkuit Mandalika Memanas, Gema: Pemerintah Jangan Tutup Mata
Lombok Tengah - Reportase7.com
Persoalan pembayaran lahan masyarakat yang berada di kawasan Sirkuit Mandalika kembali mencuat dan menyeret nama PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) ke pusaran konflik.
Gema Lazuardi, pemilik lahan seluas kurang lebih 6.000 meter persegi yang berada di lintasan Sirkuit Mandalika, tepatnya di Tikungan 3, menuntut ITDC segera menuntaskan pembayaran atas tanah yang menurutnya telah digunakan sebagai bagian dari lintasan balap MotoGP.
Gema menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar sengketa administratif, tetapi telah menyangkut hak masyarakat yang menurutnya harus segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.
Ia menyebut terdapat sejumlah dokumen yang menjadi dasar tuntutannya, termasuk Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 032 102 Tahun 2023 serta surat penawaran dari pihak ITDC, Minggu 20 September 2026.
Jauh sebelumnya, pada 25 Oktober 2016, ITDC disebut telah melayangkan surat penawaran terhadap sebidang tanah enclove milik Gema Lazuardi melalui Surat Nomor 18/KPM/ITDC/X/2016.
Menurut Gema, surat tersebut menunjukkan bahwa proses pembicaraan dan negosiasi antara dirinya dengan pihak ITDC pernah dilakukan. Namun, setelah berbagai tahapan berjalan, pembayaran terhadap lahannya justru tak kunjung tuntas.
Yang membuat persoalan tersebut semakin dipertanyakan, kata Gema, sejumlah bidang lahan lainnya telah menerima pembayaran, sementara tanah miliknya yang kini berada di dalam lintasan Sirkuit Mandalika belum memperoleh penyelesaian pembayaran.
Lebih ironis lagi, lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi tersebut hingga kini masih tercatat sebagai objek pajak yang dibayarkan oleh Gema. Ia mengaku masih dan selalu menyimpan bukti pembayaran pajak, termasuk SPPT Tahun 2026.
“Setiap tahun saya bayar pajak tanah itu. Bukti-bukti pembayaran semua ada dan saya pegang,” ujar Gema.
Gema meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat tidak tinggal diam melihat persoalan pelik tersebut.
Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir sebagai pihak yang menjembatani masyarakat dengan badan usaha yang mengelola kawasan strategis pariwisata tersebut.
Ia menilai penyelesaian persoalan lahan menjadi penting, bukan hanya bagi dirinya sebagai pemilik lahan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan kawasan Mandalika serta citra pariwisata Indonesia di mata dunia.
“Pemerintah jangan menjadi penonton dan tutup mata dengan persoalan rakyat. Pemerintah harus hadir membawa solusi, bukan malah hilang dari peredaran,” tegasnya.
Gema bahkan mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam persoalan tersebut.
“Sepertinya pemerintah kita ini sudah masuk angin dan main mata dengan ITDC,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan tudingan dari Gema yang meminta pemerintah memberikan penjelasan serta mengambil langkah konkret atas persoalan pembayaran lahan yang dipersoalkannya.
Gema mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan aksi protes di kawasan Sirkuit Mandalika. Ia bahkan menyatakan siap melakukan pengepungan atau blokade sebagai bentuk tekanan agar persoalan pembayaran lahannya segera diselesaikan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk perlawanan setelah berbagai upaya penyelesaian yang ditempuh sebelumnya belum menghasilkan pembayaran atas tanah yang dipersoalkannya.
“Saya akan tetap melawan kezaliman ini. Sebelum perhelatan MotoGP, ITDC harus segera menyelesaikan pembayaran lahan saya,” tegas Gema.
Ia bahkan menyampaikan tuntutan yang lebih keras terkait penyelenggaraan MotoGP.
“Selama pembayaran belum tuntas, tidak boleh ada perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika,” pungkasnya.
Sengketa ini pun berpotensi kembali menjadi perhatianan menjelang penyelenggaraan MotoGP di Mandalika, karena di balik gemerlap event balap internasional tersebut masih terdapat persoalan hak atas lahan masyarakat yang belum menemukan titik penyelesaian.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0 Komentar