Gema Lazuardi: Jika Tak Diselesaikan, Kami Blokade Sirkuit Mandalika
Lombok Tengah - Reportase7.com
Jelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika, persoalan pertanahan di kawasan sirkuit kembali mencuat. Kali ini, sengketa lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi di kawasan Tikungan 3 menjadi sorotan.
Pemilik lahan, Gema Lazuardi, mengaku hingga kini belum memperoleh penyelesaian pembayaran dari PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), meski menurut keterangannya persoalan tersebut telah melalui proses hukum, 16 September 2026.
Gema menilai persoalan yang telah berlangsung cukup lama itu tidak kunjung mendapatkan kepastian. Ia bahkan menuding ITDC terkesan menghindar dari tanggung jawab untuk menyelesaikan pembayaran atas lahan yang disebut telah dikuasai dan masuk dalam kawasan Sirkuit Mandalika.
Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena muncul menjelang agenda balap internasional yang diperkirakan kembali menyedot perhatian nasional maupun internasional.
Tokoh masyarakat Pujut sekaligus mantan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Putria, turut angkat bicara. Ia menilai polemik tersebut semestinya tidak terus dibiarkan berlarut-larut apabila memang telah terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Seharusnya ITDC menyelesaikan lahan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan, jangan diabaikan seperti ini,” ujar L. Putria.
Menurutnya, putusan pengadilan harus menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Apalagi yang harus kita percaya kalau bukan pengadilan, dan seharusnya itu yang menjadi dasar ITDC dalam mengambil keputusan,” tegasnya.
Lalu Putria juga meminta Gema tidak mundur dalam memperjuangkan haknya. Ia mendorong agar perjuangan tersebut tetap dilakukan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Tetap semangat, lawan terus kezaliman ITDC. Kebenaran akan membawa kita pada kemenangan,” tukasnya.
Gema: Saya Siap Blokade Sirkuit
Kekecewaan Gema Lazuardi kini mulai berubah menjadi ancaman aksi terbuka. Ia menyatakan akan mengerahkan massa untuk mendatangi kawasan ITDC dan bahkan melakukan blokade di Sirkuit Internasional Mandalika apabila persoalan lahan tersebut tidak segera diselesaikan.
“Saya akan melakukan segala cara termasuk blokade Sirkuit Mandalika. ITDC harus segera membayar lahan saya,” geram Gema.
Gema bahkan menegaskan dirinya tidak ingin tinggal diam apabila hak yang ia perjuangkan belum memperoleh kepastian.
“Saya akan berjihad membela hak saya. Inilah jalan yang harus saya tempuh karena saya sudah capai dengan kemunafikan ITDC,” tegasnya.
Ia mengaku siap mengambil langkah lebih jauh dengan menggalang massa dan melakukan aksi di kawasan ITDC.
“Ini bom waktu yang harus diledakkan. ITDC harus bertanggung jawab dan bacar apa yang menjadi hak saya," pungkasnya.
Polemik tersebut kini menjadi perhatian serius. Di satu sisi, Sirkuit Internasional Mandalika dipersiapkan menjadi panggung olahraga otomotif kelas dunia. Namun di sisi lain, masih terdapat persoalan pertanahan yang diklaim belum tuntas.
Penyelesaian sengketa lahan menjadi penting bukan hanya demi kepastian hukum bagi pemilik tanah, tetapi juga untuk menjaga citra kawasan Mandalika sebagai destinasi pariwisata dan olahraga internasional.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0 Komentar