TfW5GSCoTpOpTSY0BUC9TUC8Gi==
0
    0
      Breaking News

      Gemerlap MotoGP Mandalika, Bayang-Bayang Rugi dan Hak Rakyat Tak Kunjung Tuntas

      Gemerlap MotoGP Mandalika, Bayang-Bayang Rugi dan Hak Rakyat Tak Kunjung Tuntas
      (Foto: Divisi Kebijakan Publik Kawal NTB, Heru Andi Winata) 

      Lombok Tengah - Reportase7.com

      Gemuruh mesin MotoGP kembali mengguncang Mandalika. Ribuan penonton datang, kamera media menyorot sirkuit, panggung pariwisata kembali bergemerlap. Namun di balik pesta olahraga internasional tersebut, pertanyaan lama kembali muncul, sebenarnya siapa yang paling diuntungkan dan siapa yang harus terus menanggung bebannya?

      Divisi Kebijakan Publik Kawal NTB, Heru Andi Winata, menilai penyelenggaraan MotoGP Mandalika selama ini belum disertai keterbukaan yang memadai mengenai biaya, hosting fee, pendapatan, maupun dampak fiskalnya terhadap daerah.

      Menurut Heru, jangan sampai masyarakat hanya disuguhi kemeriahan MotoGP, sementara angka-angka di balik penyelenggaraan justru menjadi sesuatu yang sulit diketahui publik.

      “MotoGP jangan hanya dilihat sebagai tontonan. Kita harus bicara angka. Berapa hosting fee yang dikeluarkan, berapa pendapatan yang masuk, dan berapa sebenarnya kontribusinya untuk daerah?” ujar Heru, Kamis 17 September 2026.

      Kawal NTB mempertanyakan mengapa isu mengenai pembiayaan dan hosting fee selalu kembali menjadi persoalan menjelang penyelenggaraan MotoGP. Heru menilai publik layak mendapatkan penjelasan secara terbuka dari pihak-pihak terkait, termasuk InJourney dan MGPA, mengenai struktur pembiayaan dan hasil ekonomi event tersebut.

      “Selama ini kami tidak melihat ada penjelasan terbuka yang benar-benar menjawab berapa modalnya, berapa hosting fee-nya, dan berapa pendapatannya. Tetapi setiap menjelang pelaksanaan selalu muncul persoalan mengenai hosting fee,” katanya.

      Bagi Kawal NTB, event sebesar MotoGP tidak cukup hanya dinyatakan membawa multiplier effect. Dampaknya harus dapat dijelaskan melalui data yang dapat diperiksa masyarakat.

      Heru menyebut adanya kekhawatiran bahwa dorongan dari pimpinan instansi kepada bawahan untuk membeli tiket dapat dirasakan sebagai tekanan, meskipun tidak dituangkan dalam bentuk kewajiban tertulis.

      “Kalau pimpinan sudah memberikan saran, bawahan tentu bisa berada dalam posisi sulit. Secara formal mungkin bukan kewajiban, tetapi secara psikologis bisa terasa seperti kewajiban,” ujarnya.

      Heru juga mempertanyakan apakah seluruh kelompok masyarakat, termasuk guru SD dan SMP, memang memiliki minat yang sama terhadap MotoGP.

      “Jangan sampai tiket dibeli bukan karena masyarakat ingin menonton, tetapi karena merasa harus mengikuti arahan,” katanya.

      Kawal NTB juga menyoroti kembali ekspektasi besar yang pernah dibangun ketika kawasan Mandalika dan sirkuit internasional tersebut dikembangkan. Saat itu, menurutnya, masyarakat memiliki harapan bahwa keberadaan sirkuit akan menjadi mesin ekonomi baru bagi NTB dan mampu mendorong PAD dalam jumlah besar.

      “Tadinya kita membayangkan dengan adanya sirkuit, PAD kita bisa ratusan miliar setiap tahun. Tetapi jangan sampai kenyataannya jauh dari harapan,” tegasnya.

      Heru meminta pemerintah tidak hanya memamerkan jumlah wisatawan atau kemeriahan event, tetapi membuka neraca manfaat ekonominya secara transparan.

      Berapa uang yang keluar?
      Berapa uang yang masuk?
      Berapa yang menjadi pendapatan daerah?
      Dan berapa yang benar-benar berputar di kantong masyarakat lokal?
      Karena hal tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menghitung jumlah penonton.

      Persoalan paling mendasar menurut Kawal NTB justru bukan soal balapan, namun persoalan lahannya. Ia menegaskan bahwa dukungan masyarakat terhadap MotoGP tidak boleh dimaknai sebagai persetujuan untuk mengabaikan hak pemilik tanah.

      “Pemilik lahan boleh mendukung MotoGP, tetapi dukungan itu tidak berarti mereka kehilangan hak. Kalau lahannya digunakan, maka hak mereka harus mendapatkan kepastian dan penyelesaian,” tegasnya.

      Ia mempertanyakan penyelesaian sejumlah persoalan lahan yang hingga kini masih menjadi polemik. Menurutnya, jangan sampai Mandalika dikenal dunia sebagai destinasi olahraga internasional, tetapi di mata sebagian masyarakat lokal masih menyisakan persoalan hak atas tanah.

      Kawal NTB bahkan mendesak pemerintah pusat membuka dan melakukan gelar terbuka terhadap dokumen Hak Pengelolaan (HPL) yang berkaitan dengan kawasan Mandalika. Keterbukaan dokumen diperlukan untuk memastikan seluruh proses penguasaan dan penggunaan lahan dapat diuji berdasarkan data.

      “Kami meminta dokumen HPL dibuka. Kalau memang datanya benar, mari kita sandingkan dengan data masyarakat. Jangan takut dengan keterbukaan,” ujarnya.

      Ia juga menyampaikan dugaan adanya kesalahan atau persoalan dalam data dan proses administrasi yang terjadi pada masa lalu. Namun, menurutnya, hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, bukan sekadar tuduhan.

      “Kalau memang ada kesalahan, buka dan periksa. Kalau tidak ada kesalahan, tunjukkan datanya. Sederhana,” katanya.

      Heru menilai transparansi merupakan satu-satunya cara untuk mengakhiri kecurigaan yang terus berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya meminta masyarakat percaya terhadap dokumen dan proses yang ada.

      “Kalau berani, sandingkan data pemerintah dengan data masyarakat. Buka semuanya. Saya pikir masyarakat akan lebih mudah menerima kalau memang datanya jelas,” tegas Heru.

      Ia bahkan meyakini keterbukaan data dapat menjadi pintu penyelesaian sengketa.

      “Kalau datanya benar dan prosesnya jelas, masyarakat tentu bisa memahami. Jangan sampai masyarakat terus dituding menghambat pembangunan, sementara mereka sendiri tidak pernah mendapatkan penjelasan yang transparan,” pungkasnya.

      Bagi Kawal NTB, MotoGP Mandalika tidak boleh hanya menjadi panggung kemewahan yang dipertontonkan kepada dunia. Di balik suara mesin dan sorotan kamera internasional, publik NTB berhak mengetahui berapa harga yang dibayar, berapa manfaat yang diterima, berapa kontribusi terhadap PAD, dan bagaimana nasib hak masyarakat atas tanah yang menjadi bagian dari kawasan tersebut.

      Sirkuit boleh berdiri megah, MotoGP boleh mendunia, tetapi hak rakyat tidak boleh ikut tergilas oleh gemuruh mesin balap.

      Pewarta: Red
      Editor: R7 - 01

      Baca juga:

      Loading...
      Tambahkan komentar

      0 Komentar

      Tulis komentar
      Next Post
      Next Post
      Ads
      Ads
      Ads

      Info

      Info
      • Jl. TGH Faisal No. 102 Turida, Mataram, NTB
      • +62 823 4177 7795
      • reportase7.com