Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan

Kajari Sumbawa Barat Tegaskan Penyidikan Korupsi Pokir Combine Tetap Berjalan, Agung: Tidak Ada Alasan Kasus Dihentikan

Kajari Sumbawa Barat Tegaskan Penyidikan Korupsi Pokir Combine Tetap Berjalan, Agung: Tidak Ada Alasan Kasus Dihentikan

Sumbawa Barat - Reportase7.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., membantah keras isu yang menyebutkan bahwa penanganan skandal dugaan korupsi Pokok Pikiran (Pokir) Combine yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumbawa Barat telah meredup atau dihentikan.

Agung menegaskan, rotasi atau mutasi pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB termasuk di Kejari Sumbawa Barat tidak memengaruhi komitmen penegakan hukum atas kasus yang telah masuk tahap penyidikan tersebut.

"Tidak ada alasan kasus combine dihentikan, penyidikan tetap jalan. Perkara hilang itu tidak benar. Proses hukum yang sudah naik ke tingkat penyidikan dan mendapat supervisi langsung dari Kejati NTB tidak serta-merta berhenti hanya karena ada pergantian pejabat," tegas Agung Pamungkas saat dikonfirmasi media, Minggu 09 Agustus 2026.

Guna menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, tim penyidik Kejari Sumbawa Barat saat ini tengah melakukan serangkaian tindakan hukum substantif, antara lain:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat telah turun langsung ke Sumbawa Barat untuk melakukan Penelaahan Informasi Awal (PIA) guna menghitung kerugian keuangan negara.

Penyidik sedang menginterogasi ulang seluruh anggota Kelompok Tani (Poktan) yang terindikasi terlibat, serta memeriksa sejumlah anggota DPRD Sumbawa Barat.

Menyiapkan Ahli Pertanian guna memperkuat alat bukti teknis dalam berkas penyidikan.

Agung menyebutkan, seluruh proses penyidikan berada di bawah pengawasan langsung Kejaksaan Tinggi NTB untuk memastikan penanganan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Pernyataan resmi ini sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan di Sumbawa Barat yang sempat merencanakan aksi unjuk rasa akibat munculnya rumor penghentian kasus pascamutasi pejabat.

Kajari mengimbau agar publik dan seluruh elemen masyarakat tidak berspekulasi secara liar serta memberikan ruang penuh bagi tim penyidik untuk bekerja hingga tuntas.

"Tinggal menunggu hasil audit BPK saja. Kami juga berharap kasus ini segera selesai. Begitu hasil ekspose dari BPK keluar, kami pasti akan mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Reportase 7 merupakan portal berita yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya dari seluruh Nusantara.

Berita Terbaru

  • Kajari Sumbawa Barat Tegaskan Penyidikan Korupsi Pokir Combine Tetap Berjalan, Agung: Tidak Ada Alasan Kasus Dihentikan
  • Kajari Sumbawa Barat Tegaskan Penyidikan Korupsi Pokir Combine Tetap Berjalan, Agung: Tidak Ada Alasan Kasus Dihentikan
  • Kajari Sumbawa Barat Tegaskan Penyidikan Korupsi Pokir Combine Tetap Berjalan, Agung: Tidak Ada Alasan Kasus Dihentikan
  • Kajari Sumbawa Barat Tegaskan Penyidikan Korupsi Pokir Combine Tetap Berjalan, Agung: Tidak Ada Alasan Kasus Dihentikan
  • Kajari Sumbawa Barat Tegaskan Penyidikan Korupsi Pokir Combine Tetap Berjalan, Agung: Tidak Ada Alasan Kasus Dihentikan
  • Kajari Sumbawa Barat Tegaskan Penyidikan Korupsi Pokir Combine Tetap Berjalan, Agung: Tidak Ada Alasan Kasus Dihentikan

Posting Komentar

Iklan
Iklan