Raperda APBD 2025 KSB Masuk Paripurna, Fraksi Kasih Pemandangan Umum
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa Barat - Reportase7.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sumbawa Barat, Badaruddin Duri, didampingi oleh Wakil Ketua II, Merlisa, SH. Turut hadir dalam forum strategis tersebut Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M. Si., Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, drh. Haerul Jibril, MM, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.
Pimpinan rapat menegaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan bagian integral dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD merupakan manifestasi dari fungsi pengawasan dan kontrol politik, sekaligus menjadi evaluasi awal terhadap pelaksanaan APBD yang telah dijalankan oleh Pemerintah Daerah.
"Kita menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak terlepas dari berbagai dinamika dan tantangan, baik dari kondisi ekonomi nasional maupun perkembangan sosial masyarakat," ujar pimpinan sidang, Duri, Rabu 10 Juni 2026.
Oleh karena itu, lanjut Duri, forum ini menjadi sangat strategis untuk menyampaikan apresiasi, kritik konstruktif, serta rekomendasi yang solutif guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan fase akhir dari satu siklus penuh pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pembahasan, penetapan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Karena itu, pembahasan Raperda ini memiliki arti yang sangat krusial dalam memastikan akuntabilitas dan kredibilitas tata kelola keuangan daerah.
Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan pandangan umumnya terhadap Penjelasan Bupati mengenai Raperda tersebut melalui juru bicara masing-masing.
Berdasarkan kesepakatan antara Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi, dari total 7 fraksi yang ada, sebanyak 6 fraksi menyampaikan pemandangan umumnya secara langsung yaitu:
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi Nasdem
Fraksi Gerindra
Fraksi Golkar
Fraksi PKS
Fraksi Persatuan Pembangunan Kebangkitan Bangsa
Sementara itu, 1 fraksi lainnya, yaitu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan Pemandangan Umumnya secara tertulis (langsung kepada Pimpinan DPRD melalui Sekretaris DPRD Sumbawa Barat). Hal ini dikarenakan Pimpinan dan Anggota Fraksi PAN sedang menghadiri agenda kegiatan internal partai yang berlangsung di Jakarta.
Apresiasi tinggi disampaikan kepada seluruh fraksi yang telah melakukan kajian komprehensif terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD 2025. Catatan, kritik, dan rekomendasi yang tertuang dalam pemandangan umum tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif demi kesempurnaan Raperda sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar