Tuntut Transparansi Kasus Desa Berdaya, KEPAK NTB Galang Petisi Tanda Tangan dan Desak Hakim Tipikor Panggil Gubernur Iqbal

Mataram - Reportase7.com

Koalisi Pemuda Anti Korupsi (KEPAK) Nusa Tenggara Barat menggelar aksi penggalangan petisi di bawah rindangnya pepohonan Taman Udayana, Minggu pagi 26 April 2026. Dengan membentangkan kain putih sepanjang beberapa meter, organisasi ini mengumpulkan puluhan tanda tangan warga sebagai simbol tekanan publik terhadap penegakan hukum dalam dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD NTB. 

​Aksi yang berlangsung simpatik ini menyoroti program bertajuk "Desa Berdaya", yang mencuat dalam persidangan dan diduga melibatkan peran anggota dewan dalam ranah eksekutif (pengelolaan program).

​Koordinator aksi, Edi Putra, menegaskan bahwa dugaan keterlibatan anggota dewan dalam mengelola program merupakan anomali dalam sistem ketatanegaraan. 

Ia mempertanyakan dasar aturan yang membolehkan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran bergeser menjadi pelaksana teknis program.

​“Apa maksud dan tujuan Gubernur NTB memberikan program berkedok Desa Berdaya kepada anggota dewan? Bukankah hal itu bertentangan dengan fungsi dewan? Aturan mana yang membolehkan anggota DPR mengelola dan mengerjakan program?” ujar Edi di sela-sela aksi.

​Desakan Pemanggilan Saksi Kunci
​KEPAK NTB secara spesifik mendorong majelis hakim untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui akar persoalan guna memberikan klarifikasi di persidangan. 

Nama Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menjadi salah satu pihak yang didesak untuk memberikan keterangan.

​“Hakim harus memanggil Lalu Muhammad Iqbal agar memberikan kesaksian secara terang benderang. Kami menduga ia merupakan sumber permasalahan yang menyebabkan kegaduhan ini,” tegas Edi.

​Selain Gubernur, petisi tersebut juga mencantumkan sejumlah nama pejabat dan tokoh publik untuk dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, di antaranya ​Mantan Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, ​Tim Transisi Iqbal-Dinda dan ​Hj. Nurhidayah.

​Edi menekankan bahwa penyebutan nama-nama tersebut bukanlah sebuah vonis, melainkan dorongan untuk klarifikasi hukum demi menjaga marwah transparansi.

​Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme warga yang beragam. Tanpa panggung besar atau pengeras suara yang bising, interaksi terjadi secara persuasif. Beberapa warga yang sedang berolahraga tampak antusias membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap akuntabilitas pemerintah.


“Jika memang Gubernur mengetahui masalah ini, ya silakan dipanggil. Kehadirannya di persidangan justru akan memperjelas masalah,” ungkap salah satu warga yang melintas. 

Namun, ada pula warga yang bersikap hati-hati dan mengingatkan agar opini publik tetap menghormati keadilan prosedural.

​Hingga menjelang siang, kain putih yang semula kosong mulai dipenuhi coretan tinta merah dari berbagai lapisan masyarakat. Fenomena ini menunjukkan bahwa Taman Udayana bukan sekadar ruang rekreasi, melainkan ruang artikulasi politik dan keresahan warga yang diterjemahkan menjadi tekanan moral bagi para pemangku kebijakan di Nusa Tenggara Barat.

Koalisi Pemuda Anti Korupsi (KEPAK) NTB adalah wadah gerakan pemuda yang berfokus pada pengawasan kebijakan publik dan penegakan nilai-nilai integritas serta transparansi di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01