![]() |
| (Foto: Kasi Pidsus Achmad Apriansyah, S.H., M.H,) |
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin panen (combine harvester) yang bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumbawa Barat.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan memastikan kasus akan segera memasuki babak penetapan tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H, melalui Kasi Pidsus Achmad Apriansyah, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperkuat konstruksi perkara.
"Kami telah memeriksa 60 saksi. Itu mencakup 9 anggota dewan baik yang masih aktif maupun purna tugas, pihak Dinas (PPK dan PPL), sejumlah Kepala Desa, hingga perangkat Desa," ujar Achmad Apriansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 12 Maret 2026.
Pihak Korps Adhyaksa memastikan bahwa, kasus ini tidak akan dihentikan di tengah jalan. Mengingat status perkara yang sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, jaksa menegaskan bahwa alat bukti terus diperkuat.
"Yang pasti akan ada tersangka, tunggu saja kami akan segera umumkan. Jadi tidak ada celah untuk di-SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), karena tersangka sudah pasti ada," tegas Apriansyah.
Penyidik saat ini tengah fokus melakukan pendalaman terhadap modus operandi yang digunakan oleh para oknum yang terlibat. Menurut Apriansyah, kerumitan kasus ini terletak pada pola penyimpangan yang bervariasi.
Jaksa juga menyebutkan bila mana ekspos yang dilakukan oleh BPKP terlambat, Kejari Sumbawa Barat akan menggelar kasus atau ekspos ke BPK RI, agar kasus tersebut segera diumumkan tersangkanya.
Penyidik saat ini sedang fokus mencari alat bukti pendukung selain keterangan saksi dan keterangan ahli.
Menurut jaksa, adanya perbedaan modus operandi antar pelaku dalam proses pengadaan tersebut.
Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan memberikan kepercayaan kepada tim penyidik.
"Kami berjanji akan menuntaskan kasus ini sesegera mungkin dan menentukan siapa saja pihak yang bertanggung jawab secara hukum," tutupnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar