Ungkap Kasus Pembunuhan Keji di Batu Guring, Orang Tua Korban Apresiasi Polres Sumbawa dan Minta Pelaku di Hukum Mati
Ungkap Kasus Pembunuhan Keji di Batu Guring, Orang Tua Korban Apresiasi Polres Sumbawa dan Minta Pelaku di Hukum Mati

Sumbawa Barat – Reportase7.com

Rusnani, orang tua dari almarhumah Rusnaini (20), korban pembunuhan sadis di cafe Helena kawasan Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada jajaran Polres Sumbawa. Apresiasi ini diberikan atas kerja keras kepolisian dalam mengungkap tabir gelap dan menangkap pelaku pembunuhan keji yang menimpa putrinya.

Dalam pernyataan resminya, Rusnani mengaku merasa sedikit lega setelah Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Andy Nur Rosihun Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Andy Nur Rosihun Alfajri, S.Tr.K., mengidentifikasi pelaku di balik kematian tragis anaknya berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian dalam waktu yang relatif cepat.

"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., beserta seluruh jajaran penyidik yang telah bekerja siang dan malam. Keberhasilan polisi menangkap pelaku adalah titik terang bagi kami untuk mendapatkan keadilan," ujar Rusnani dengan nada haru, Senin 19 Januari 2026.

Meski pelaku telah diamankan, luka mendalam masih dirasakan oleh pihak keluarga. Mengingat kekejaman yang dilakukan dan adanya dugaan unsur perencanaan dalam tindakan tersebut, Rusnani secara tegas meminta agar penegak hukum menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya.

Keluarga meyakini bahwa tindakan pelaku dilakukan dengan sengaja dan telah direncanakan sebelumnya. Rusnani meminta agar Jaksa dan Hakim nantinya menjatuhkan  hukuman mati kepada pelaku.

Hukuman maksimal dianggap setimpal dengan nyawa yang hilang dan penderitaan yang ditinggalkan, sekaligus menjadi peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Anak saya kehilangan nyawanya dengan cara yang sangat keji. Tidak ada hukuman yang lebih pantas bagi manusia yang dengan sengaja merencanakan penghilangan nyawa orang lain selain hukuman mati. Kami memohon kepada penegak hukum untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi almarhumah Rusnaini," tegas Rusnani.

Sebelumnya, warga Kabupaten Sumbawa digemparkan dengan kasus pembunuhan seorang waitress bernama Rusnaini (20), yang merupakan karyawan cafe Helena di wilayah Batu Guring, Alas Barat, dalam kondisi yang mengenaskan. 

Melalui serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan barang bukti, Polres Sumbawa akhirnya berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Perlu diketahui pelaku utama pembunuhan berencana yang keji tersebut merupakan suami siri korban yakni HA dan pemilik cafe Helena. 

Pelaku HA merupakan seorang residivis dimana kasus sebelumnya pelaku pernah dihukum pidana karena menganiaya waitress dengan cara memasukkan bara api dikemaluan korban. Bahkan pelaku terkenal dengan psikopat dan penjahat kelamin.

Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan transparan hingga persidangan nanti, demi memastikan keadilan bagi almarhumah.

"Pelaku harus dihukum mati. Karena Sudah tega membunuh anak saya dengan keji tanpa prikemanuasiaan," puskas Rusnani. 

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01