Pengadilan Negeri Segera Dibangun di Sumbawa Barat
(Foto: Ilustrasi) 

Sumbawa Barat - Reportase7.com

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M. Si, menginformasikan terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Pengadilan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat, sebuah langkah maju yang telah lama dinantikan oleh masyarakat, Selasa 20 Januari 2026.

Upacara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, drh. Hairul, M.M., Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan organisasi vertikal Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam arahannya, Bupati H. Amar Nurmansyah mengungkapkan rasa syukurnya atas terbitnya Peraturan Presiden tersebut. 

“Alhamdulillah minggu kemarin telah terbit peraturan presiden tentang pembentukan pengadilan negeri kabupaten sumbawa barat," ungkapnya.

Bupati menambahkan bahwa selama ini, layanan pengadilan negeri bagi masyarakat Sumbawa Barat masih tergabung dengan Kabupaten Sumbawa di Pengadilan Negeri Kelas II Sumbawa Besar. 

Namun, dengan adanya keputusan presiden ini, diharapkan pada bulan Maret mendatang, kantor pengadilan yang sedang dibangun di wilayah Telaga sudah dapat dimanfaatkan dan mulai memberikan layanan peradilan kepada masyarakat Sumbawa Barat.

Kehadiran Pengadilan Negeri di Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan akan mempermudah akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, mengurangi beban perjalanan dan waktu yang selama ini diperlukan untuk mengurus berbagai persoalan hukum di luar daerah. 

"Ini merupakan tonggak sejarah penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum di Kabupaten Sumbawa Barat," pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01