Sumbawa - Reportase7.com
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Urusan Rakyat (LSM GEMPUR), Hamza, angkat bicara menanggapi maraknya aktivitas pembalakan liar (illegal logging) kayu jenis Sonokeling di kawasan Hutan Lindung Sampar Ai Jati dan Sampar Slebok, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Senin 26 Januari 2026.
Hamza mengecam keras aktivitas merusak alam yang telah berlangsung menahun sejak 2021 ini. Ia mencurigai adanya "kekuatan besar" di balik layar yang membuat para pelaku kebal hukum.
Secara khusus, Hamza menyoroti penemuan tumpukan kayu sonokeling oleh petugas Koramil Alas Barat di lokasi, yang hingga kini belum diikuti dengan tindakan hukum yang tegas terhadap aktor intelektualnya.
Dalam keterangannya, Hamza secara gamblang mencurigai adanya keterlibatan oknum dari institusi penegak hukum dan instansi terkait.
"Kami mencurigai adanya oknum dari Polsek Alas Barat dan KPH Puncak Ngengas yang diduga kuat menjadi 'backing' atau pelindung kegiatan ilegal ini. Sangat tidak masuk akal jika kantor KPH berada tepat di depan Polsek, namun aktivitas pembalakan liar yang terjadi setiap tahun seolah luput dari pantauan. Apakah mereka tutup mata atau sengaja tutup telinga?" tegas Hamza.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum Pemerintah Desa yang turut memfasilitasi atau membiarkan kerusakan hutan di wilayahnya demi keuntungan pribadi.
Hamza mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang kerap "masuk angin". Berdasarkan laporan yang diterima, anggota TNI pernah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kayu, namun proses hukumnya tidak berjalan maksimal hingga pelaku kembali bebas beraktivitas.
"Kayu Sonokeling ini masuk dalam daftar Appendiks II CITES, artinya dilindungi secara internasional. Tapi di Alas Barat, kayu ini dijarah seolah tanpa aturan. Bahkan sekarang mereka mulai merambah ke pohon jati," lanjutnya.
Menyikapi kondisi hutan lindung yang kian kritis, LSM GEMPUR mendesak Kapolres Sumbawa dan Gakkum LHK untuk turun langsung menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota di Polsek Alas Barat dan petugas KPH Puncak Ngengas.
Dirinya juga mendesak untuk melakukan audit investigatif terhadap kinerja KPH Puncak Ngengas yang dinilai mandul dalam menjaga kawasan hutan lindung Sampar Ai Jati.
Selain itu Hamzah juga mendorong Dandim 1607/Sumbawa untuk terus mengawal temuan kayu oleh Koramil Alas Barat agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.
"Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dan transparan, kami akan membawa masalah ini ke tingkat Provinsi hingga Mabes Polri. Hutan lindung adalah paru-paru dunia, jangan sampai hancur hanya karena ego dan keserakahan segelintir oknum," pungkas Hamza.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
LSM GEMPUR Desak Usut Mafia Illegal Logging di Sampar Ai Jati, Diduga Ada Keterlibatan Oknum APH dan Pejabat Desa
Redaksi
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar