Warga Soroti Ketidaksesuaian Isi Tabung LPG 3 Kilogram, Desak Pemerintah Turun Tangan
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Timur - Reportase7.com
Warga Dusun Jerowaru Daye, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Syamsul Rizal menyampaikan keresahan yang dirasakannya selama 2 hingga 3 bulan terakhir terkait dugaan ketidaksesuaian isi tabung gas LPG 3 kilogram yang ia beli di salah satu warung sekitar tempat tinggalnya.
Menurutnya, dalam kurun waktu tersebut indikator pengukur gas (spidometer gas) pada kompor rumahnya tidak lagi menunjukkan jarum penuh seperti biasanya saat tabung baru dipasang, Jumat 05 Desember 2025.
"Kondisi ini saya rasakan secara berulang. Meskipun tabung yang masih tersegel, namun jarum indikator tampak berada jauh di bawah posisi full," ujarnya.
Dugaan bahwa, isi tabung tidak terisi sesuai kapasitas. Hal ini terjadi bukan hanya pada dirinya, tetapi juga dirasakan oleh sejumlah warga lainnya, termasuk para pemilik warung yang turut heran melihat tabung-tabung gas yang cepat habis dari biasanya.
“Biasanya kalau pasang tabung baru itu langsung full. Tapi sekarang jarumnya tidak sampai penuh, walaupun tabung baru dibeli. Alat spidometer saya masih baru dan tidak rusak. Saya curiga isinya kurang,” beber Syamsul.
Ia berharap agar pemerintah dan instansi terkait mulai dari Hiswana Migas, agen LPG, hingga pengawas distribusi dapat segera turun tangan untuk melakukan pengecekan menyeluruh.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan tidak hanya pada tabung, tetapi juga pada rantai distribusinya guna memastikan kualitas dan kuantitas LPG tetap sesuai standar.
LPG 3kg merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang sangat vital. Oleh karena itu, ketepatan isi, transparansi penjual, serta pengawasan distribusi menjadi hal penting agar masyarakat tidak dirugikan.
Ia pun mengimbau pihak pangkalan dan warung untuk lebih teliti dalam menerima dan menjual tabung dari agen.
"Prsoalan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, agar distribusi LPG bagi masyarakat tetap terjaga, aman, dan sesuai ketentuan. Ini menjadi peringatan penting bahwa pengawasan rutin sangat diperlukan demi melindungi hak-hak konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan energi bersubsidi," pungkasnya.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar