Menkum RI Resmikan Posbankum Desa/Kelurahan di NTB

Sumbawa - Reportase7.com

Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, di ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu, 13 Desember 2025.

Hadir juga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Mendes PDT RI), H. Yandri Susanto, S.Pt., M. Pd., Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, M.Hub.Int., Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Drs. H. Mohamad Ansori, sejumlah Bupati/wali Kota atau perwakilan se-Provinsi NTB, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Serta OPD terkait.

Menkum RI menyampaikan peresmian Posbankum ini bertujuan agar menjadi wadah untuk masyarakat dipedesaan untuk dapat mengakses keadilan. Posbankum ini, akan membantu masyarakat desa untuk mendapatkan pelayanan Informasi dan Konsultasi Hukum, Bantuan Hukum dan Advokasi, Mediasi, serta rujukan Advokat. 

"Kedepan Diharapkan semua pihak terutama Pemerintah Daerah untuk dapat mendukung jalannya operasional Posbankum ini, sehingga ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses keadilan di terutama masyarakat di Desa," ujarnya.

Senada dengan apa yang disampaikan Menkum RI, Mendes PDT RI menyampaikan Posbankum memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Desa yang berkeadilan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendekatkan akses pengadilan ke masyarakat, terutama yang masyarakat yang berada di Desa. 


"Dengan adanya Posbankum ini, Diharapkan dapat menyelesaikan masalah hukum dengan damai, tanpa perlu naik ke pengadilan," harapnya.

Sementara itu, Gubernur NTB menyampaikan Posbankum di Provinsi NTB telah tercapai 100% dengan total sebanyak 1.166 Posbankum Desa/Kelurahan yang berhasil terbentuk di Provinsi NTB. Cepatnya Pencapaian ini dikarenakan kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan yang seiring dengan semakin cepatnya pembangunan maka semakin besar Persoalan-persoalan yang memerlukan penyelesaian. 

"Posbankum Ini, merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan hukum ke masyarakat desa dan kelurahan," Pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01