Soroti Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa, FP4 Sebut Kepala Desa Bunut Baok Tidak Transparan

Lombok Tengah - Reportase7.com

Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) menyoroti keras dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah. Dugaan ini bukan tanpa dasar, FP4 menerima banyak laporan masyarakat yang merasa penggunaan anggaran Desa tidak transparan dan tidak sesuai peruntukannya.

Direktur bidang hukum dan advokasi FP4, Ahmad Syaifullah, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa, pihaknya telah dua kali secara resmi menyurati Pemerintah Desa Bunut Baok untuk meminta salinan dokumen DD dan ADD, namun hingga kini belum diberikan. 

“Penolakan atau pembiaran seperti ini merupakan bentuk pelecehan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya, Kamis 30 Oktober 2025.

Menurutnya, tindakan Kepala Desa yang menolak memberikan dokumen publik merupakan bentuk perlawanan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar pengelolaan pemerintahan Desa. 

“Sikap Kepala Desa ini tidak hanya arogan, tapi juga mencederai kepercayaan publik. Ini menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan di balik pengelolaan Dana Desa,” tegasnya.

FP4 menilai, pengelolaan Dana Desa yang tertutup adalah akar dari praktik penyalahgunaan anggaran dan korupsi di tingkat Desa. 

“Kami tidak akan tinggal diam. FP4 akan menempuh langkah hukum dengan menggugat Kepala Desa Bunut Baok ke Komisi Informasi Publik (KIP). Publik berhak tahu ke mana uang rakyat itu digunakan,” ujarnya.

Bang Ipul sapaan akrab pengacara muda ini juga mendesak Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Praya untuk segera turun tangan memeriksa penggunaan Dana Desa Bunut Baok. 

“Kalau Kepala Desa sudah tidak mau terbuka, aparat penegak hukum wajib masuk. Jangan tunggu uang rakyat habis dulu baru bereaksi,” terangnya.

FP4 menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, karena keterbukaan dan akuntabilitas adalah pondasi utama pemerintahan yang bersih. 

“Jangan biarkan desa menjadi ladang subur bagi korupsi berkedok pembangunan,” pungkasnya. 

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01