Lombok Tengah - Reportase7.com
Laporan dugaan penyalahgunaan dan tindak pidana Korupsi pembangunan rehabilitasi Gedung SMP Negeri 1 Praya naik ke penyelidikan. Direktur Kawal NTB M Samsul Qomar selaku pelapor menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).
SP2HP bernomer 65/ VIII/ RES.3.5./ 2025/ Reskrim bahwa, kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan dan terus berjalan.
MSQ mengakui kasus tersebut sedikit lamban, namun pihaknya sangat mengapresiasi kerja penyidik Reskrim Polres Lombok Tengah karena prosesnya terus berjalan, Senin 08 September 2025.
"Meski pelan tapi pasti, kasus ini kita kawal untuk terus berproses mudah-mudahan minggu depan sudah bisa naik sidik," harapnya.
Dirinya mengaku sudah menyampaikan sejumlah bukti terkait dugaan korupsi rehab tersebut. Baik itu dokumen maupun dalam bentuk gambar.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan beberapa nama saksi diantaranya dari anggota DPRD Lombok Tengah yakni H.M. Mayuki, Wirman Hamzani dan anggota Komisi IV lainnya.
"Yang mengetahui betul proses rehab tersebut Rahmatullah sebagai komite sekolah dan MD pemerhati publik," tegas MSQ.
Ia menegaskan bahwa, penyelidik sudah memanggil Kapala Sekolah SMP Negeri 1 Praya, kemudian PPK Rehabilitasi SMP Negeri 1 Praya, jonsultan perencanaan, konsultan pengawas serta Wakil Kepala Cabang CV Sagita selaku pelaksana.
"Saat ini penyelidikan sedang mengumpulkan dokumen lainnya yang berhubungan dengan rehabilitasi SMP Negeri 1 Praya dan segera melakukan gelar perkara," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar