(Foto: Ketua Kawal NTB M. Samsul Qomar)
Lombok Tengah - Reportase7.com
Mandalika, sebuah nama yang kini menggema sebagai simbol kemajuan pariwisata Indonesia di mata dunia, ternyata menyimpan ironi yang tak sedikit. Di balik gegap gempita promosi dan pembangunan infrastruktur, terdapat luka sosial yang belum disembuhkan, khususnya bagi warga Lombok Tengah yang lahannya telah dikorbankan demi proyek raksasa tersebut, Jumat 04 Juli 2025.
Berdasarkan hasil investigasi ketua Kawal NTB M. Samsul Qomar ke kawasan Tanjung Aan, salah satu area dalam KEK Mandalika yang dikuasai oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), membuka mata terhadap dua fakta penting yang saling bertolak belakang namun saling berkaitan:
1. Lahan ITDC Terbengkalai, Warga Justru Ditekan
Sebagian besar lahan yang saat ini dikuasai ITDC tampak kosong, tidak terawat, bahkan kumuh. Semak-semak liar tumbuh tanpa kendali, tumpukan sampah menyebar di berbagai sudut, dan ruang terbuka dibiarkan tak berguna. Padahal, di atas kertas, kawasan ini adalah kawasan prioritas nasional dengan anggaran triliunan rupiah dan janji investasi dari berbagai pihak.
Namun, yang menjadi sasaran penertiban justru warga kecil dan pedagang lokal yang telah lama menggantungkan hidupnya di sekitar garis pantai. Mereka dianggap mengganggu estetika dan ‘keteraturan kawasan’, padahal di sisi lain, ITDC belum berhasil memaksimalkan lahan-lahan yang mereka kuasai sendiri.
Lebih aneh lagi, ada banyak titik potensial seperti area sekitar danau dan lahan tidak pesisir yang tidak disentuh atau dikelola oleh ITDC. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah penataan ini hanya bersifat simbolik dan kosmetik untuk menggusur warga demi kepentingan elite tertentu?
2. Lahan Warga Sudah Dibangun, Tapi Belum Dibayar
Masalah semakin rumit ketika kita bicara soal lahan warga yang telah dibangun untuk fasilitas umum dan sarana pendukung KEK Mandalika, seperti jalan, tribun, bahkan area event internasional. Banyak dari lahan tersebut hingga kini belum dilakukan pembayaran oleh pihak ITDC, meskipun telah dimanfaatkan secara penuh dalam proyek strategis nasional.
Warga pemilik sah lahan telah berkali-kali mengadukan hal tersebut ke berbagai instansi, namun penyelesaiannya selalu berlarut-larut dan cenderung diabaikan.
"Bagaimana bisa tanah seseorang digunakan untuk kepentingan negara atau investor, namun hak dasarnya diabaikan begitu saja," heran MSQ dengan penuh tanya.
Sebagai ketua Kawal NTB, MSQ menegaskan, ITDC tidak bisa terus bersembunyi di balik nama besar proyek strategis nasional.
"Masyarakat Lombok tidak anti pembangunan. Yang kami tolak adalah pembangunan yang membungkam hak rakyat dan merampas keadilan," tegasnya.
ITDC harus membuka data lengkap mengenai:
1. Berapa luas lahan yang sudah mereka kuasai tetapi belum dimanfaatkan secara produktif?
2. Berapa banyak lahan warga yang sudah dibangun tapi belum diselesaikan pembayarannya?
3. Berapa banyak warga yang digusur tanpa alternatif yang layak?
Dirinya mendesak pemerintah pusat, BPK, Komnas HAM, dan lembaga pengawas lainnya untuk melakukan audit terbuka terhadap kinerja ITDC di Mandalika. Pembangunan yang tidak berpijak pada keadilan sosial hanya akan menciptakan bom waktu ketimpangan yang lebih besar di kemudian hari.
"Jangan biarkan Mandalika menjadi proyek mercusuar yang hanya menyilaukan mata investor, tapi membutakan mata hati terhadap nasib rakyat kecil," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
MSQ Sebut Lahan Warga Belum Dibayar dan Lahan ITDC Dibiarkan Terbengkalai di Kawasan Mandalika
Redaksi
Font size:
12px
Baca juga:
0Komentar