Mataram - Reportase7.com
Sebagai langkah awal menyukseskan pelaksanaan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025, Lapas Lombok Barat turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTB, Anak Agung Gde Krisna, dalam audiensi bersama Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, Kamis 25 Juli 2025.
Pertemuan ini membahas sinergi lintas sektor dalam mendukung pemberian hak narapidana dan anak binaan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.
Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Gubernur NTB tersebut, Kakanwil Agung Krisna menyampaikan pentingnya dukungan Pemerintah Provinsi dalam memastikan pelaksanaan remisi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan perilaku positif narapidana dan anak binaan selama menjalani pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan dan lembaga pembinaan khusus anak.
“Remisi adalah hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan komitmen perbaikan diri. Kegiatan ini bukan hanya seremoni tahunan, tetapi bagian dari upaya negara membangun kembali manusia-manusia yang lebih baik melalui pembinaan yang terukur,” ujar Agung Krisna.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTB Miq Iqbal (sapaan akrab) menyampaikan apresiasinya atas upaya Kanwil Ditjenpas NTB dalam menjaga semangat pembinaan yang humanis dan progresif di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan terus mendukung setiap program yang berdampak pada pemulihan sosial warga binaan dan anak binaan.
“Remisi ini adalah salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan harapan kedua bagi mereka yang ingin berubah. Pemprov NTB siap bersinergi, karena ini menyangkut masa depan dan reintegrasi sosial mereka ke masyarakat,” ujar Miq Iqbal.
Selain membahas teknis pelaksanaan remisi nasional, pertemuan ini juga menyinggung persiapan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang akan digelar secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan. Kakanwil berharap sinergi yang terjalin akan mempermudah koordinasi lintas sektor, termasuk dalam penyerahan SK Remisi secara simbolis.
Kalapas Lombok Barat, M. Fadli melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik (Binadik), Guntur Ilman Putra yang turut hadir mendampingi dalam audiensi ini, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk mendukung pelaksanaan Remisi Umum dan Dasawarsa, baik dari sisi administrasi, verifikasi, hingga pelaksanaan teknis pada hari peringatan nanti.
Dengan terjalinnya kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas NTB, Pemprov NTB, dan UPT Pemasyarakatan seperti Lapas Lombok Barat, diharapkan pelaksanaan pemberian remisi tahun ini dapat berlangsung tertib, transparan, dan berdampak positif bagi proses pembinaan dan pemulihan warga binaan serta anak binaan di seluruh Indonesia.
Pewarta: IJW
Editor: R7 - 01
0Komentar